Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabinet Prabowo Gibran

Respon Raffi Ahmad soal Gelar Doktor HC Disebut saat Pelantikan, Padahal Tak Diakui Kemendikbud

Meski tak diakui Kemdikbud, gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad disebut saat pelantikan Utusan Khusus Presiden.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Gelar kontroversial Raffi Ahmad disebut saat pelantikan Utusan Khusus Presiden, Selasa (22/10/2024). 

"Mungkin nanti itu pasti akan kita diskusikan juga, tapi memang kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, apapun, yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa," jelas Raffi.

Terkait di mana lokasi kantor utusan khusus usai dilantik, Raffi menunggu arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Mungkin nanti dari Pak Mensesneg atau Pak Seskab mungkin saya juga, kami masih menunggu," sebutnya

Sebelumnya diberitakan, Prabowo melantik sejumlah penasihat khusus, utusan khusus, hingga staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Hal ini berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden. Pertama, Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Lalu Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029, dan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.

Gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad tak diakui Kemendikbud

Raffi Ahmad kini harus menerima kenyataan bahwa gelar Doktor Honoris Causa yang diterimanya tidak diakui.

Hal ini dikarenakan kampus UIPM Thailand tidak mempunya izin.

Pemerintah tak mengakui gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa (HC) yang diterima selebriti Raffi Ahmad beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gurita Bisnis Raffi Ahmad, Suami Nagita Layak Dipanggil Sultan, Properti hingga RANS Nusantara Hebat

Pasalnya, kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar itu kepada Raffi ternyata tak memiliki izin. 

Hal itu diketahui berdasarkan investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek terhadap UIPM.

Investigasi dilakukan menyusul adanya aduan dan isu yang berkembang di masyarakat.

Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada hari Minggu dan Senin, tanggal 29 dan 30 September 2024 telah melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved