Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marah Dituduh Maling Ayam, Tetangga ini Bacok Satu Keluarga hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tetangga bacok korban yang terdiri dari suami, istri dan ayahnya itu lalu dilarikan ke RSUD Soewondo.

Editor: Torik Aqua
via kompas.tv
Ilustrasi garis polisi 

Setiba di lokasi kejadian, Candra beradu mulut dengan Agus yang membela pedagang pempek.

MCA mengklaim, korban Agus melakukan penghinaan dan menantang dia dan ayahnya.

Di tengah cekcok antara Candra dan Agus, MCA pulang untuk mengambil parang.

Dia mengatakan, mengambil parang di bawah kasur di kamar tidur ayahnya.

"Saya ambil parang dan membacok korban tanpa disuruh oleh bapak dan tanpa pengaruh minuman keras," jelasnya.

MCA mengungkapkan, tugasnya hanya mengambil uang keamanan ke pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp100 ribu perbulan.

Uang hasil memalak pedagang tersebut, menurut MCA dibagi ke ayah, kakak, dan dirinya.

"Jumlah pedagang tidak tahu karena pedagang lainnya yang memintai bapak," terangnya.

Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang Kompol Dina Novitasari mengatakan, pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada dua orang ayah dan anak, Candra dan MCA karena pungutan kabarnya akan dinaikan menjadi Rp200 ribu perbulan.

Korban Agus lalu meminta ke para pedagang di sekitar lokasi kejadian supaya jangan memberikan uang keamanan ke Candra.

"Oleh karena itu, ketika tersangka MCA meminta uang , pedagang pempek tak mau memberi," ucapnya.

Dina mengatakan, Candra kini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus pembacokan tersebut.

Adapun soal kasus pemalakan ke para pedagang, Dina telah memintai keterangan ke pedagang sebanyak tiga orang.

Para pedagang lainnya akan diperiksa hari ini, Senin (21/10/2024).

"Jadi dulunya Candra dagang di situ, selepas itu bekas tempat jualannya dipakai ke pedagang yang sekarang. Mereka pedagang liar, pungutannya juga liar," paparnya.  

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved