Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bojonegoro 2024

Besaran Upah Melipat Surat Suara Pilkada 2024 di Bojonegoro, Pelipatan Dijadwalkan Rampung 4 Hari

Besaran upah melipat surat suara Pilkada 2024 di Bojonegoro, kegiatan pelipatan dijadwalkan rampung empat sampai lima hari ke depan.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Warga saat melipat surat suara Pilkada Bojonegoro 2024 maupun Pilgub Jatim 2024, di KPU Bojonegoro, Senin (28/10/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Surat suara untuk gelaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bojonegoro sudah tiba akhir pekan kemarin.

Kini, surat suara sedang dilipat di KPU Bojonegoro.

Ratusan warga terlibat dalam pelipatan surat suara Pilkada Bojonegoro 2024 maupun Pilgub Jatim 2024 itu.

Mereka tampak khusyuk. Sembari melipat, juga menyortir dua jenis surat suara.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan, pelipatan dua jenis surat suara yang melibatkan ratusan warga sekitar itu, dimulai pada Senin (28/10/2024).

Dijadwalkan rampung tak sampai sepekan.

"Target kami, pelipatan surat suara ini selesai empat sampai lima hari ke depan," ujarnya, Senin (28/10/2024) sore.

Pria yang akrab disapa Robby itu menerangkan, surat suara untuk gelaran Pilkada Bojonegoro 2024 yang mesti terlipat, jumlahnya mencapai 1.055.024 lembar.

"Sedangkan, surat suara untuk Pilkada Jatim 2024 jumlahnya 1.053.024 lembar," imbih eks aktivis HMI itu.

Robby memastikan, warga yang melipat sudah paham mana surat suara yang bagus dan mana surat suara yang rusak.

Sebab, sebelumnya mereka sudah diedukasi.

Baca juga: Modal Paralon hingga Botol, Ibu-ibu di Ponorogo Dapat Cuan dari Hasil Melipat Surat Suara

“Sudah kami sampaikan. Jika ada surat suara sobek, tintanya luntur, dan lainnya, itu harus disendirikan,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Robby, nanti surat suara Pilkada Bojonegoro 2024 maupun Pilkada Jatim 2024 yang ditemukan rusak atau tak layak itu akan terkumpul. Lalu, dilenyapkan.

"Dalam pelipatan surat suara ini, para warga yang terlibat mendapat honor Rp 150 per lembar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved