BEM FISIP Unair Dibekukan
Sosok Tuffahati Ullayyah Bachtiar, Presiden BEM FISIP Unair yang Dibekukan Imbas Karangan Bunga
BEM FISIP Unair menjadi sorotan setelah dibekukan dekanat lantaran membuat karangan bunga Prabowo-Gibran.
TRIBUNJATIM.COM - BEM FISIP Unair tengah menyita perhatian publik usai membuat karangan bunga presiden dan wakil presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Karangan bunga tersebut dinilai melanggar etik sehingga organisasi fakultas ini dibekukan oleh dekanat, Jumat (25/10/2024) sore.
Hal ini menuai pro dan kontra dari publik.
Kendati demikian, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengatakan aksi ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial mahasiswa.
"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,"ujarnya.
Lantas, seperti apa sosok Tuffahati Ullayyah Bachtiar?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: BREAKING NEWS - Pembekuan BEM FISIP Unair Resmi Dicabut usai Polemik Kritik Satire Bunga Prabowo
Diketahui, Tauffahati Ullayyah Bachtiar merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejak Desember 2023 hingga sekarang.
Sebelumnya, dia sempat menempati posisi di Menteri Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair.
Dia merupakan mahasiswa aktif di program studi S1 Antropologi 2021.
Selama menjadi mahasiswa, Tuffa dikenal sebagai sosok yang kritis dan lantang berbicara di depan umum.
Selain itu ia juga sangat aktif dalam berorganisasi.
Melansir dari laman resmi Unair, Tuffa mengaku mencintai organisasi kampusnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Bagong Suyanto, Dekan Bekukan BEM FISIP Unair Gegara Karangan Bunga Satire Prabowo
Hal ini menjadi alasan dia mencalonkan diri di Pemilihan Raya (Permira) FISIP Unair.
“BEM FISIP betul-betul mengajarkan banyak hal dan pengalaman yang tidak bisa dijelaskan oleh kata. Aku merasa berkewajiban untuk menjaga dan membesarkan organisasi ini dengan sepenuh hati. Pencalonan ini berdasar oleh niat dan rasa tulus untuk melayani arek FISIP dan fakultas supaya selaras dan memberikan dampak baik yang nyata,” papar Tuffa.
Dia juga bertekad menjadikan BEM sebagai rumah yang nyaman bagi mahasiswa FISIP.
Rumah tersebut, lanjut Tuffa, harus memiliki karakter humanis, unggul, dan proaktif.
“Ada 5 topik yang menjadi perhatian utama untuk mewujudkan FISIP sebagai ‘Rumah’ bagi mahasiswa. Topik tersebut adalah gerakan politik dan kebijakan publik, kesejahteraan mahasiswa, internasionalisasi, pengembangan karir dan dunia pasca kampus, serta sosial lingkungan dan pengabdian masyarakat,” ujar Tuffa.
Walaupun BEM FISIP UNAIR telah memberi kesan dan pengajaran yang baik berdasarkan penilaian dari anggota BEM periode sebelumnya, Tuffa tetap mengupayakan agar pada periode kali ini BEM FISIP UNAIR tetap mengoptimalisasikan peran dan fungsinya.
Menurut Tuffa, hal yang perlu menjadi fokus dari peran dan fungsi BEM adalah bidang birokrasi dan administrasi kampus.
“Kami menginginkan proses administrasi yang cepat rampung dan coba mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak fakultas. Selanjutnya, internasionalisasi yang semakin masif geraknya, gaya berpolitik dengan hasil analisa akademis yang tajam. Dari hal itu, menciptakan ruang-ruang kreatif yang belum sempat terwujud, pengabdian masyarakat yang sustainable, dan masih banyak lagi. Mohon doanya ya,” pungkas Tuffa.
Baca juga: Alumni Unair Bereaksi Keras Usai BEM FISIP Dibekukan Buntut Karangan Bunga Satire: Itu Berlebihan
Pembekuan BEM FISIP Unair dicabut
Pembekuan BEM FISIP Unair usai polemik karangan bunga yang ditujukan Prabowo-Gibran resmi dicabut.
DIketahui karangan bunga itu berisi ucapan selamat untuk pelantikan Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Namun dalam isi karangan bunga itu, terdapat kritim satire.
Kini dilansir resmi dari akun Instagram @bemfisipunair, pembekuan itu akhirnya dicabut.
Dalam postingannya, BEM FISIP Unair menyatakan jika surat pembekuan resmi dicabut.
"Surat pembekuan BEM FISIP Unair RESMI DICABUT oleh Dekanat," ungkap tulisan postingan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Dekan Bagong Suyanto usai Bekukan BEM FISIP Unair karena Karangan Bunga Jenderal Bengis
Pada postingan itu juga dilengkapi tanggal 28 Oktober 2024.
"[BREAKING NEWS !]
Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, Presiden BEM FISIP bersama dengan jajaran kabinet telah menemui pihak Dekanat. Surat pemberitahuan pembekuan kepengurusan BEM FISIP resmi dicabut.
MARI RAYAKAN !
INI KEMENANGAN KITA SEMUA !
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
#BEMFISIPUNAIR"
Diketahui sebelumnya, BEM FISIP Unair sudah melakukan pertemuan dengan Dekanat.
Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) mengelar pertemuan terbatas dengan perwakilan pengurus BEM FISIP Unair,Senin (28/10/2024).
Dani Achmad Wiraharmana, Dirjen Kajian Strategis BEM FISIP mengungkapkan penetapan pembekuan BEM FISIP ini masih menjadi pertanyaan bagi pengurus BEM.
Pasalnya tidak ada keterangan lebih lanjut pelanggaran mana yang dilakukan oleh BEM FISIP Unair dalam menyampaikan kritiknya.

"Prof Bagong (Dekan FISIP) memang mengundang audiensi agar bisa menemukan titik tengah dari pembekuan ini. Jika tidak ada titik tengah tentunya kami akan melakukan kajian lagi,"ujarnya.
Menurut Dani, dengan pembekuan BEM maka akan merugikan mahasiswa karena banyak kegiatan yang selama ini diikuti mahasiswa.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: BEM FISIP Unair Dibekukan Imbas Kritik Satire - Warga Duafa Semringah Makan Murah
Namun, menurutnya sebelum memulai pertemuan, Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi sempat menjelaskan sekilas jika pembekuan ini bukan pada lembaga tetapi pada fungsional pengurus BEM yang dianggap bertanggung jawab atas pemasangan karangan bunga.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Etik FISIP Unair melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair pada Kamis (24/10) untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang dipasang di taman barat FISIP yang berujung pada pembekuan BEM FISIP pada Jumat (25/10).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) konsisten mengkaji pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama satu periode kepengurusan kabinet Panca Aksara BEM Fisip Unair.
Baca juga: Alasan BEM FISIP Unair Pasang Ucapan Bunga untuk Prabowo-Gibran, Klaim Pegang Kajian Isu HAM
Hal ini diungkapkan Presiden BEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah ketika dikonfirmasi Tribun Jatim terkait pemasangan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP.
"Kami ada kajian ilmiahnya tetapi belum kami publikasi, selama satu periode ini kami gencar mengawal isu pelanggaran HAM,"ungkapnya, Minggu (27/10/2024).
Dikatakan Tuffa, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis pihaknya telah melakukan berbagai diskusi dan kajian.
Termasuk merencanakan karya seni satire terkait dilantiknya presiden RI Prabowo Subianto dan Wakilnya.
"Kami sudah merencanakannya 2 minggu menjelang pelantikan presiden,"lanjutnya.
Baca juga: 4 Fakta BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Karangan Bunga Prabowo, Pakar Politik: Harusnya Apresiasi
Ia berharap, melalui kajian dan karya seni satire tersebut, mahasiswa bisa belajar untuk menyampaikan kritik secara kreatif.
Sayangnya, karya seni tersebut berujung pembekuan BEM FISIP Unair.
Diberitakan sebelumnya, Kamis Ketua Komisi Etik FISIP Unair melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karya seni satire berbentuk karangan bunga yang dipasang di taman barat FISIP yang berujung pada pembekuan BEM FISIP.
Pemasangan karangan bunga itu dilakukan pada Selasa (22/10) pukul 15.00. Dan sekitar pukul 18.45 karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga ini kemudian viral di platform X dan Tiktok serta mendapat dukungan banyak mahasiswa.
Baca juga: BEM FISIP Unair Dibekukan usai Bikin Karangan Bunga Satire, Pakar Politik : Dekanat Berlebihan
Hal ini Berdasarkan Berita Acara yang dibagikan di instagram @bemfisipunair
Kemudian pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Lalu pada Jumat (25/10) pukul 09.03 WIB Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
Dan sorenya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat.
Surel tersebut berisi surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
Baca juga: Sosok Bagong Suyanto, Dekan Bekukan BEM FISIP Unair Gegara Karangan Bunga Selamat Jendral Bengis
PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair.
Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa.
"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,"ujarnya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Tuffahati Ullayyah Bactiar
BEM FISIP Unair
Presiden BEM FISIP Unair
sosok Tuffahati Ullayyah Bachtiar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Reaksi Rocky Gerung Soal Dekan Bekukan BEM FISIP Unair Gegara Kalimat Satire, Sosok Bagong Suyanto |
![]() |
---|
Nasib Presiden BEM FISIP Unair Diteror Gegara Karangan Bunga, Ngaku Tak Kapok: Bukan Penyesalan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Karangan Bunga Viral, Presiden BEM FISIP Unair Terima Ancaman Cyber, 'Body Shaming' |
![]() |
---|
Alasan Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut, Ternyata Ada Campur Tangan Mendiktisaintek? Telepon Rektor |
![]() |
---|
Isi Karangan Bunga BEM FISIP Unair Viral, Kini Tegaskan akan Tetap Kritis Seusai Pembekuan Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.