Berita Sidoarjo
Ironis, Pria Sidoarjo Berbuat Asusila pada Anak Pacarnya yang Masih 7 tahun, Rumah Kos Jadi Saksi
Seorang pria di Sidoarjo diringkus polisi karena mencabuli anak berusia 7 tahun. Ironisnya, korban merupakan anak dari pacar pelaku sendiri.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Seorang pria di Sidoarjo diringkus polisi karena pria mencabuli anak 7 tahun. Ironisnya, korban merupakan anak pacar pelaku sendiri.
Pria bejat itu berinisial VWA (43), tinggal di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Korbannya adalah CJSS, pelajar berusia 7 tahun asal Pasuruan yang selama ini tinggal di rumah kos bersama ibunya di Sedati.
“Pelaku punya hubungan dengan ibu korban. Dia juga mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada ibunya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarrullah, Selasa (29/10/2024).
Selama ini pelaku tinggal bersama ibu korban dan korban di tempat kos tersebut. Aksi pencabulan awalnya dilakukan pelaku di tempat kos tersebut. Pelaku memaksa korban tengkurap kemudian menyetubuhinya.
Baca juga: Sidoarjo Akan Bangun Rumah Sakit Tipe D, Tingkatkan Status Puskesmas Sedati, Segini Alokasi Dananya
“Korban berusaha menolak. Tapi pelaku marah dan memaksanya. Karena takut, korban pun tidak bisa berbuat banyak,” lanjut Kasat Reskrim.
Sehabis melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku juga mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Terutama kepada ibunya.
Peristiwa seperti itu berulang kali terjadi. Pelaku selalu marah dan mengancam korban ketika mencabuli bocah yang baru berusia tujuh tahun tersebut.
Sampai bulan April 2024 lalu, sekira pukul 19.00 WIB korban memberanikan diri menceritakan apa yang telah dialaminya. Ketika itu korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya di sana.
Baca juga: ASN Pemkab Sidoarjo Terapkan Gaya Hidup Sehat Berkat Program JKN
Saat itulah, korban menceritakan bahwa dirinya telah mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka. Menurut pengakuan korban, peristiwa memilukan itu sudah sebanyak enam kali terjadi.
Dari sana kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas pun melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencabulan tersebut. Dan setelah cukup bukti, pelaku akhirnya diringkus polisi. Pria cabul itu digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
pencabulan
pria mencabuli anak 7 tahun
anak pacar
anak 7 tahun
tempat kos
rumah kos
Sidoarjo
TribunJatim.com
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.