Berita Sidoarjo

Soal TPS Liar di Sidoarjo, DPRD Singgung Kelalaian Pemkab: Dampaknya Bisa Meluas

Munculnya beberapa tempat pembuangan sampah liar atau tidak berizin merupakan bukti kelalaian pemerintah dalam mengatasi persoalan persampahan. 

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/M Taufik
SAMPAH - Tanah eks TKD di Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang berubah jadi tempat penumpukan sampah liar 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Sidoarjo, Rafi Wibisono, mengkritik DLHK karena dinilai lalai menangani maraknya tempat pembuangan sampah ilegal, termasuk limbah industri di Jabon dan lahan eks TKD di Bebekan.
  • Lahan di Bebekan yang merupakan aset pemerintah kini terbengkalai dan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, menimbulkan bau, asap, serta ancaman serius bagi kesehatan warga.
  • Rafi mendesak Pemkab segera menertibkan lokasi, memperketat pengawasan, dan mengalihfungsikan lahan menjadi fasilitas bermanfaat

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Munculnya beberapa tempat pembuangan sampah liar atau tidak berizin merupakan bukti kelalaian pemerintah dalam mengatasi persoalan persampahan. 

Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo

Sorotan keras itu disampaikan oleh Anggota Komis A DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono, menyusul temuan sejumlah persoalan. 

Seperti terungkapnya tempat pembuangan di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang mayoritas diketahui merupakan limbah industri.  Diketahui juga, area pembuangan sampah itu tidak berizin alias ilegal. 

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, PDIP Jember Bagikan 1.000 Tas Belanja Bukan Sekali Pakai

Selain di Jabon, juga ditemukan lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, yang berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. 

Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan lebih parah lagi disulap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Rafi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah. “Ini aset pemerintah yang dibiarkan berubah jadi sumber penyakit. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegasnya.

Di lahan yang berada di Bebekan itu, tumpukan sampah rumah tangga dan plastik menggunung di sejumlah titik. Bau menyengat tercium, sementara asap pembakaran sampah kerap mengepul dan masuk ke permukiman warga.

Bagi Rafi, kondisi ini sudah masuk kategori ancaman kesehatan masyarakat. 

Ia menyebut, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Mulai dari pencemaran udara hingga potensi penyakit akibat lingkungan kumuh.

“Warga tiap hari hirup asap. Ini jelas mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir, jangan seolah-olah tutup mata,” ujarnya. Dirinya juga mengecam warga yang membuang sampah sembarangan. 

Rafi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera melakukan penertiban, menutup akses pembuangan liar, dan menetapkan arah pemanfaatan lahan secara jelas.

Menurutnya, lahan strategis seperti itu seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah. Ia mendorong agar segera dialihfungsikan menjadi fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau sarana olahraga. Misalnya, bisa sebagian digunakan untuk TPST kawasan atau TPS3R. "Karena lokasinya luas, sehingga bisa menampung dimanfaatkan sebagai TPS yang menampung sampah dari berbagai desa atau kelurahan," katanya. 

Keluhan warga Bebekan sudah berlangsung lama. Mereka merasa diabaikan, padahal dampak yang dirasakan nyata setiap hari.

Dengan tekanan dari DPRD, Rafi berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemkab. Ia menegaskan, aset daerah harus kembali pada fungsinya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved