Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Razman Nasution Mau Mundur Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Singgung Fakta dan Kebohongan

Razman Nasution kini ungkap rencana mundur sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh.  Singgung fakta dan kebohongan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Razman Nasution mendadak ungkap kemungkinan mundur sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh terkait kasus dengan Nikita Mirzani. 

Ia tak ingin nantinya ada kesalahan dalam penerapan hukum untuk kliennya atas laporan dari Nikita.

"Saya sudah WA Pak Kapolres, Kasatreskrim, Kasi Humas, dan penyidik."

"Saya mengingatkan agar tolong jangan nanti ada kekisruhan dalam penerapan hukum ini sehingga ada kesalahan penerapan hukum yang tidak tepat kepada klien kami," bebernya.

Baca juga: Vadel Curhat ke Kemen PPPA Soal Pacaran dengan Anak Nikita Mirzani: yang Gue Tahu, Gue Rasain

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan

Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Nasution bawa hasil USG dari Lolly. Respon Nikita Mirzani menohok.
Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Nasution bawa hasil USG dari Lolly. Respon Nikita Mirzani menohok. (KOLASE Istimewa/TribunJatim.com)

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved