Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Mami Eda Muncul Bela Vadel, Singgung Hubungan Anak Nikita Mirzani dengan 2 Pria: Sudah Pernah

Siapa sosok Mami Eda, muncul di tengah kasus Vadel Badjideh. Bahas hubungan anak Nikita Mirzani dengan 2 pria: dia sudah pernah.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Sosok Mami Eda bikin heboh di tengah kasus Vadel Badjideh. Sebut anak Nikita Mirzani 'pernah' berhubungan dengan 2 pria sebelum Vadel Badjideh. 

Lantas, siapa sosok Mami Eda ini?

Mami Eda atau yang bernama lengkap Juliana Fernandes adalah pengusaha asal Timor Leste.

Dirinya juga dikenal sebagai ibu angkat Lolly yang dekat dengan Lolly.

Mami Eda diketahui memiliki usaha dibidang kontraktor yang bekerjasama dengan pemerintah Timor Leste.

Selain itu, Mami Eda juga terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Timor Leste.

Mulai dari pembangunan jalan dan jalan tol hingga listrik untuk masuk ke desa-desa di negara tersebut.

Kontribusi Mami Eda memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan di Timor Leste.

Sementara itu, di kehidupan pribadinya, Mami Eda diketahui telah bercerai dengan mantan suaminya.

Mantan suaminya juga seorang pengusaha di bidang perhotelan di Timor Leste.

Kini, tampaknya Mami Eda ikut mengomentari kasus Lolly yang tengah ramai diperbincangkan dengan Vadel.

Baca juga: Nikita Mirzani Murka Lihat Visum Putrinya, Pihak Vadel Badjideh Minta Restu Nikahi Laura Meizani

Lolly saat ditegur Mami Eda di rumah.
Lolly saat ditegur Mami Eda di rumah. (TikTok Lolly)

Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan

Laporan Nikita Mirzani terkait Vadel Badjideh kini naik tahap penyidikan. 

TikToker dance tersebut kini terancam penjara akibat dugaan melakukan tindak asusila dan mempengaruhi aborsi Laura Meizani alias Lolly. 

Di tengah kasusnya ini, Vadel Badjideh malah ngotot ingin berjodoh dengan putri Nikita Mirzani tersebut. 

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution bahkan berharap Nikita Mirzani membuka hati untuk menikahkan Laura Meizani.

Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved