Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Guru Marsono Dilaporkan Wali Murid ke Polres Wonosobo, Viral Akhirnya Sepakat Berdamai

Polisi mempertemukan kedua pihak, antara terlapor dan pelapor, untuk dimediasi yang pada ujungnya adalah kesepakatan damai.

Tribun Jateng/Imah Masitoh
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore. 

Seusai mediasi ini, ia menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.

"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.

Melerai Rebutan Bola

Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore.
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore. (Tribun Jateng/Imah Masitoh)

Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.

Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.

Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan Kodim," ungkapnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai, tidak ada," tandasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus wali murid di Wonosobo laporkan guru ke polisi ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Warga Wonosobo bahkan ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini. Hingga Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, pak guru terlapor diminta membayar uang Rp 70 juta kemudian turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Karena ada narasi demikian, tak butuh waktu lama, cerita di Instagram itu cepat menyebar. Lebih dari 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved