Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Ngamuk Anaknya Dipaksa Sekolah Keluar Padahal Dihajar Guru sampai Pingsan, Kepsek Tutupi

Seorang guru hajar murid sampai pingsan viral di media sosial. Orangtua murid ngamuk tak terima pihak sekolah malah menyuruh anaknya keluar sekolah.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase YouTube Kompas TV dan Tribun Bogor
Seorang guru hajar murid sampai pingsan viral di media sosial. Orangtua murid ngamuk tak terima pihak sekolah malah menyuruh anaknya keluar sekolah. 

"Dengan tangan kosong," katanya.

Namun, pihaknya asih belum bisa memastikan soal adanya dugaan intimidasi ini.

"Itu belum nyampe ke saya kalau informasi (intimidasi) itu. Sedang kami dalami, karena kami masih mendapatkan keterangan dari orang tua, kita dalami pada saksi korban," ungkapnya.

Diketahui, guru H sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 7 tahun di sekolah tersebut.

Guru SMP PGRI 11 di Kota Bogor berinsial H ngamuk menghajar muridnya, MLI (14) sampai babak belur.
Guru SMP PGRI 11 di Kota Bogor berinsial H ngamuk menghajar muridnya, MLI (14) sampai babak belur. (via Tribun Bogor)

Selama mengabdi, H bertugas sebagai pembimbing.

Menurut Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor Dede Wahyu, guru berinisial H ini sudah satu minggu dirumahkan.

“Terhitung dari hari Rabu tanggal 23 Oktober sudah kami nonaktifkan,” kata Dede Wahyu saat dihubungi Tribun Bogor, Rabu (30/10/2024).

Dede mengatakan, H sudah mengaku telah menghajar siswa SMP Kota Bogor.

"Memang diakui saat itu ada pelanggaran, tinggak yang menurut kami berlebihan sehingga menyebabkan ada luka lebam di bagian wajah," kata Dede Wahyu.

Sementara, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor Usman Tonda mengatakan, belum menentukan sanksi kepada guru yang menghajar siswa SMP Kota Bogor.

“Saya baru tahu tadi kejadiannya. Tapi, kita sudah minta laporan tertulisnya langsung dari pihak sekolah besok,” kata Usman saat dihubungi Tribun Bogor.

Meski begitu, PGRI sendiri siap mengawal kasus ini.

“Kita pun siap melakukan pendampingan. Baik pendampingan mediasi maupun pendampingan hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, diketahui H mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya sendiri.

Baca juga: Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi

“Kami baru mendengar memang informasinya ada tindakan kekerasan yang dilakukan. Namun, kami belum mendapatkan laporan resminya,” tandasnya
 
Polisi hingga kini terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved