Berita Viral
Orangtua Ngamuk Anaknya Dipaksa Sekolah Keluar Padahal Dihajar Guru sampai Pingsan, Kepsek Tutupi
Seorang guru hajar murid sampai pingsan viral di media sosial. Orangtua murid ngamuk tak terima pihak sekolah malah menyuruh anaknya keluar sekolah.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru dan murid kembali terjadi belakangan ini.
Seorang guru hajar murid sampai pingsan viral di media sosial.
Kondisi murid mengenaskan yakni babak belur akibat ulah si guru.
Orangtua murid pun ngamuk tak terima apalagi setelah mengetahui pihak sekolah justru meminta anaknya keluar dari sekolah.
Padahal anaknya menjadi korban ulah dari sang guru.
Adapun kasus ini terjadi di SMP PGRI 11 Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin (21/10/2024).
Korban diketahui berinisial MLI (14).
Sementara pelaku berinisial H.
Awalnya, sekolah menutupi dengan menyebut korban luka akibat terjatuh dari kamar mandi.
Orangtua korban pun curiga dan menduga adanya intimidasi terhadap anaknya.
Orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban sebenarnya dipukul.
"Pulang ke rumah dalam kondisi babak belur, dan pihak sekolah bilang itu jatuh di kamar mandi," kata M Umar, Selasa (29/10/2024), dikutip dari Tribun Bogor.
"Tapi di hari Selasanya ada murid dan orang tua murid mengatakan bahwa anak saya itu bukan jatuh, tapi dihajar sampai pingsan. Terus setelah pingsan itu ditendang, saya langsung lapor polisi," sambung Umar.
Dari cerita yang Umar dapat, anaknya awalnya mengobrol bersama rekan-rekannya di belakang kursi di area majelis lingkungan sekolah.

Karena korban ini merupakan ketua kelas, korban dipanggil oleh wali kelasnya atau si terduga pelaku.
"Sambil dijewer, 'kamu sebagai ketua kelas harus memberi contoh yang baik sama temen-temennya. Mau lagi gak ?', pas anak saya bilang 'enggak pak' itu anak saya langsung dihajar sampai pingsan," cerita Umar.
Umar mengatakan, setelah kejadian dugaan penganiayaan ini terungkap, pihak sekolah juga sempat mendatanginya untuk meminta maaf.
"Dateng dan minta maaf karena sudah memberi berita yang tak sebenarnya. Jadi dia minta maaf tapi kan balik lagi, hukum berjalan," katanya.
Ibu korban juga sempat mendatangi sekolah dan ingin anaknya yang menjadi korban keluar dari sekolah tersebut.
Namun pihak sekolah juga malah menganjurkan anaknya dikeluarkan dari sekolah.
"Datang ke sekolah ingin keluar dari sekolah itu, cuman dari pihak kepala sekolah sebaiknya MLI harus keluar, ya udah saya juga emang mau keluar. Dengan seperti itu saya bukan menantang, tapi saya emang dari awal pun saya mau anak saya keluar. Ya, (kata pihak sekolah) lebih baik keluar saja gitu, daripada bandel lebih baik keluar aja," cerita Umar.
Di sisi lain, keluarga curiga karena para saksi kejadian penganiayaan itu sempat sulit untuk bersedia memberikan keterangan kepada polisi.
"Cuman saya gak tahu ancamannya berupa apa, cuman alhamdulilah ada saksi yang mau bersaksi," kata Umar kepada wartawan, Selasa (29/2024).
Dia mengaku tak tahu detil soal dugaan intimidasi ini.
Baca juga: Guru Marsono Dipaksa Ngaku Pukul Siswa dan Dimintai Uang Damai Rp 30Juta, Padahal Lerai Pertengkaran
Sehingga dia berharap penyelidikan Polisi bisa segera mengungkap itu semua.
"Ya ada mungkin, cuman ini (saksi) masih diperiksa, mudah-mudahan sih dibuka semua. Kalau intimidasi ke temen sekelasnya saya gak tahu ya, cuman kalau kata anak saya, 'terserah kalau MLI mau jujur berarti jangan sekolah di sini lagi', jadi seperti itu," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Bogor AKP Aji Riznaldi Nurgroho membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Bogor AKP Aji Riznaldi Nurgroho korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri.
"Ada di wajah kiri," katanya.
Hasil pemeriksaan, guru SMP PGRI 11 Kota Bogor menghajar muridnya menggunakan tangan kosong.
"Dengan tangan kosong," katanya.
Namun, pihaknya asih belum bisa memastikan soal adanya dugaan intimidasi ini.
"Itu belum nyampe ke saya kalau informasi (intimidasi) itu. Sedang kami dalami, karena kami masih mendapatkan keterangan dari orang tua, kita dalami pada saksi korban," ungkapnya.
Diketahui, guru H sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 7 tahun di sekolah tersebut.

Selama mengabdi, H bertugas sebagai pembimbing.
Menurut Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor Dede Wahyu, guru berinisial H ini sudah satu minggu dirumahkan.
“Terhitung dari hari Rabu tanggal 23 Oktober sudah kami nonaktifkan,” kata Dede Wahyu saat dihubungi Tribun Bogor, Rabu (30/10/2024).
Dede mengatakan, H sudah mengaku telah menghajar siswa SMP Kota Bogor.
"Memang diakui saat itu ada pelanggaran, tinggak yang menurut kami berlebihan sehingga menyebabkan ada luka lebam di bagian wajah," kata Dede Wahyu.
Sementara, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor Usman Tonda mengatakan, belum menentukan sanksi kepada guru yang menghajar siswa SMP Kota Bogor.
“Saya baru tahu tadi kejadiannya. Tapi, kita sudah minta laporan tertulisnya langsung dari pihak sekolah besok,” kata Usman saat dihubungi Tribun Bogor.
Meski begitu, PGRI sendiri siap mengawal kasus ini.
“Kita pun siap melakukan pendampingan. Baik pendampingan mediasi maupun pendampingan hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, diketahui H mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya sendiri.
Baca juga: Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi
“Kami baru mendengar memang informasinya ada tindakan kekerasan yang dilakukan. Namun, kami belum mendapatkan laporan resminya,” tandasnya
Polisi hingga kini terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.
Polisi pun memberikan jaminan terduga pelaku yakni seorang guru tidak akan melarikan diri.
“Yang bersangkutan kan masih guru. Kalau namanya guru pasti akan memberikan contoh penegakan hukum yang baik. Dipastikan tidak akan kabur lah,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan, Rabu (30/11/2024).
Guru ini pun menunggu giliran untuk dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan keterangannya.
“Terduga pelaku terakhir kita panggilnya setelah kejadiannya runut, atau kesaksiannya lengkap kita kantongi,” jelasnya.
Jika terbukti bersalah, guru ini bisa dijerat pasal UU perindungan anak.
“Selanjutnya, kita akan panggil terlebih dahulu pihak sekolah untuk memberikan kesaksiannya,” tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
guru hajar murid sampai pingsan
viral di media sosial
PGRI
Bogor
sekolah
guru
murid
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Istri Curhat di Kajian Hati Disuruh Poliandri, Suami Syok Sebut Fitnah: Tujuannya Harta dan Validasi |
![]() |
---|
Siapakah Orang Terkaya Indonesia Juli 2025 Menurut Forbes? Posisi Pertama Miliarder Prajogo Pangestu |
![]() |
---|
Pegawai Puskesmas Asyik Latihan Karaoke Lagu Ikke Nurjanah di Jam Pelayanan, Kadinkes: Ada Senam |
![]() |
---|
Sosok Pencetus Ide Bagi Bir Gratis di Acara Lari, Komunitas Free Runners Diboikot, Denda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Penampakan dan Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditinggal di Gedung Kemlu, Polisi Ungkap Temuan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.