Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Marsono Dipaksa Ngaku Pukul Siswa dan Dimintai Uang Damai Rp 30Juta, Padahal Lerai Pertengkaran

Marsono adalah guru olahraga SD yang dimintai uang damai Rp 30 juta usai dipolisikan wali murid. Ia mengaku melerai pertengkaran bukan memukul.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Youtube Lintas Topik
Guru Marsono Dipaksa Ngaku Pukul Siswa dan Dimintai Uang Damai Rp 30Juta, Padahal Lerai Pertengkaran 

TRIBUNJATIM.COM - Marsono adalah guru olahraga SD yang dimintai uang damai Rp 30 juta usai dipolisikan wali murid.

Pria yang akrab disapa Pak Son itu juga dipaksa mengaku memukul siswanya oleh si orangtua.

Kini Marsono mengaku tak mampu membayar uang damai itu.

Marsono juga merasa tak melakukan tuduhan tersebut.

Marsono merupakan guru olahraga di salah satu sekolah dasar negeri di Wonosobo, Jawa Tengah.

Pak Son dituding menganiaya siswa SD berinisial Al.

Bukannya menghajar, Pak Son mengaku bahwa dirinya hanya melerai perkelahian antara Al dengan siswi di sekolahnya.

Karenanya saat dituduh memukuli wajah Al muridnya di sekolah, Pak Son terkejut dan langsung membantahnya.

Lantaran hal itu, Pak Son pun akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orangtua Al, AS.

Kasus yang masih bergulir di kepolisian itu kabarnya buntu lantaran orangtua siswa SD tersebut justru meminta ganti rugi kepada Pak Son.

Orangtua siswa tersebut minta agar Pak Son memberikan uang kepadanya senilai Rp30 juta.

Atas permintaan itu, Pak Son pun keberatan dan memutuskan untuk memviralkan kasus ini.

Baca juga: Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi

Melalui akun Youtube Lintas Topik, Pak Son mengurai kronologi dugaan penganiayaan yang disangkakan oleh orangtua Al.

Guru PNS yang sudah 13 tahun berkarir menjadi tenaga pendidik itu bercerita saat ia sedang mengajak anak-anak kelas 1 dan 3 SD untuk berolahraga.

Jalan kaki ke alun-alun bersama murid-muridnya, Pak Son terkejut saat mendadak ada teriakan di barisan siswa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved