Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Harta Pailit dan Lelang Sukarela

Kurator PT Industri Gelas, melalui perantaraan KPKNL Surabaya, akan melakukan Lelang Eksekusi Harta PT Industri Gelas. Berikut aset-asetnya.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Kurator PT Industri Gelas (Dalam Pailit), melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melakukan Lelang Eksekusi Harta PT Industri Gelas (Dalam Pailit) dan Lelang Sukarela Aset PT Perusahaan Pengelola Aset, 2024. 

Pelunasan: Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli: 2 persen dari harga lelang untuk Harta Pailit PT Industri Gelas (Dalam Pailit) dan 1,5 persen dari harga lelang untuk Aset PT Perusahaan Pengelola Aset

Tempat Lelang: KPKNL Surabaya, GKN I Lantai 5, Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya.

Syarat dan Ketentuan Lelang:

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.portal.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Persyaratan dan Ketentuan” pada alamat website di atas

2. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke rekening VA (virtual account) yang diperoleh dari aplikasi lelang di website www.portal.lelang.go.id dengan nominal harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi adanya biaya tertunggak. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi fisik maupun aspek yuridis dari objek lelang dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kurator PT Industri Gelas (Dalam Pailit) Law Firm Lingga Lingga and Partners. APL Tower Central Park Unit T7B 9 th floor Jalan S Parman Kav 28 Jakarta Barat 11470, Nomor Telp 081310231972 atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya Jalan Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lt 5, Jalan Indrapura No 5 Surabaya 60175. Telp (031) 3573953.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved