Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Bulan Lagi Pensiun, Guru Dipolisikan karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi Kini Damai, Akui Menyesal

Guru dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi kini berakhir damai. Sebulan lagi diketahui akan pensiun.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sultra
Guru dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi kini berakhir damai. Guru tersebut sebulan lagi pensiun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru dipolisikan wali murid belakangan menjadi sorotan hingga viral di media sosial

Seperti kasus menimpa guru agama di Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasus guru tersebut viral karena memukul siswa dengan sapu lidi pada Jumat (4/10/2024).

Adapun guru tersebut merupakan guru agama berinisial A (60).

Ia dipolisikan oleh orangtua korban.

Setelah proses mediasi, orangtua murid pun sepakat berdamai dengan guru A usai mengakui kesalahan.

Guru A juga menyampaikan permohonan maafnya pada Senin (28/10/2024).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah, kepolisian dan dihadiri kedua belah pihak serta sejumlah warga sekitar.

Melansir Tribun Sultra, guru A merupakan warga di Desa Wangkolabu, Kecamatan Towea.

A adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri atau SDN 1 Towea, Muna.

Di SDN 1 Towea, A mengajar mata pelajaran agama.

Ia mengajar di SDN 1 Towea kurang lebih 36 tahun.

Hal ini disampaikan Kepala SDN 1 Towea, Amin saat dikonfirmasi Tribun Sultra.

"Sudah 36 tahun mengajar, kita seangkatan jadi guru tahun 1988," kata Amin.

Guru dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi kini berakhir damai. Guru tersebut sebulan lagi pensiun.
Guru dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi kini berakhir damai. Guru tersebut sebulan lagi pensiun. (Tribun Sultra)

Amin juga menyampaikan A sudah memasuki masa pensiun.

"Tinggal satu bulan lebih lagi dia (guru A) akan pensiun," ucapnya.

"Dengan masalah ini, ia merasa bersalah dan menyesal. Kenapa di masa-masa terakhir sebagai guru dapat masalah," pungkasnya. 

Kasus ini sebelumnya dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad menerangkan dugaan kekerasan A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG itu terjadi di pintu ruangan kelas pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," kata Ipda Ahmad, Jumat (25/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Berdasarkan pengakuan guru agama itu, korban disebut tidak ikut kerja bakti. 

"Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."

"Saat itu siswa (korban) inisial LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.

Kini, guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Baca juga: Supriyani Ungkap Tabiat Anak Polisi di Sekolah, Para Guru Tak Mau Macam-macam & Selalu Jaga Ucapan

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan mediasi," beber Ahmad.

Kasi Humas Polres Muna itu mengatakan sudah beberapa kali mediasi, akan tetapi keluarga korban masih menolak.

Guru menyampaikan kejadian ini berlangsung saat pagi hari.

Saat itu, para murid diminta untuk bersih-bersih sekolah.

Di hari tersebut, guru A mendapatkan piket pagi.

Sebelum masuk kelas, ia meminta murid-murid untuk kerja bakti.

"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas."

"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari Instagram @wunainfo1.

Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.

"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.

Setelah kejadian, korban pun melaporkan aksi pemukulan itu pada ibunya.

Orang tua korban pun mendatangi sekolah.

"Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah."

"Mungkin di situ sakit hatinya kenapa ini masalah tidak diselesaikan. Saya di kelas 6 saat orangtuanya datang," ungkap A.

Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi
Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi (DOK SD NEGERI 1 WONOSOBO)

Kasus lainnya, guru dipolisikan wali murid dan dimintai uang damai.

Guru olahraga yang mengajar di SD Negeri 1 Wonosobo itu berinisial M.

M dilaporkan oleh AS, orangtua siswanya.

AS melaporkan M ke polisi atas dugaan kekerasan.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya, Selasa (29/10/2024), melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Guru Marsono Dipaksa Ngaku Pukul Siswa dan Dimintai Uang Damai Rp 30Juta, Padahal Lerai Pertengkaran

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."

"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi."

"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved