Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penjelasan Pihak Sule soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Resmi Tercatat: Sudah Sah

Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi sorotan setelah mereka mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com
Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi sorotan setelah mereka mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi sorotan setelah mereka mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya, ketika momen pernikahan keduanya memamerkan buku nikah.

Namun rupanya, pernikahan putra sulung Sule itu belum resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Adapun sidang perdana pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada Senin, 4 November 2024.

Dilansir dari Tribunnews via Tribun Bengkulu, perwakilan keluarga Sule, Dicky Chandra angkat bicara.

"Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah," ujarnya.

Dicky menambahkan, ada saksi dan penghulu sehingga pernikahan itu dinyatakan sah.

"Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah," lanjutnya lagi.

Namun ada masalah baru yang terjadi yakni lantaran status agama Mahalini yang pindah agama sebelum pernikahan berlangsung.

Hal itulah yang menjadi penyebab pernikahan itu belum terdaftarkan.

"Mahalini juga sebenarnya udah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya Mahalini yang belum selesai atau bagaimana, sehingga terjadi penundaan. Ditambah kesibukannya dan segala macem kan, baru isbatnya belakangan ini, " kata Dicky.

Di sisi lain, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini membantah selama ini kliennya nikah siri hingga palsukan buku nikah.

“Melalui siaran pers ini, kami selaku kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Agustus 2024 dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja ingin meluruskan pemberitaan baik di media cetak maupun media elektronik berkaitan dengan permohonan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian melalui rilis yang diterima Grid.ID, Rabu (30/10/2024).

Pihak pengacara menegaskan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian dinyatakan sah secara agama.

Potret pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini di Bali.
Potret pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini di Bali. (Instagram.com/@rizkyfbian)

“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved