Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu sempat diarahkan oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Sultra
Buntut kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman mendadak muntah saat diminta ngaku soal uang damai Rp 50 juta 

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito

Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Sampai Masuk Rumah Sakit

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.

Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi. 

Kapolsek Baito Bungkam 

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar. 

Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya. 

Atensi Menteri Pendidikan

Kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan atensi sejumlah kalangan, termasuk dari Menteri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, turut mengatakan akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus guru Supriyni.

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024) lalu.

Ia menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," imbuhnya.

Dia tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantang kita bersama-sama," tuturnya.

Hotman Paris Siap Bantu

Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911" tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji akan menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

Susno akan hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

Susno mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Dedi Mulyadi Telepon Guru Supriyani

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, tergugah dengan peristiwa yang menimpa Supriani.

Dalam Chanel YouTubenya, Dedi Mulyadi merekam percakapan dirinya bersama Supriani melalui sambungan telepon. 

Mantan Bupati Purwakarta itu menanyakan kepada Supriani bagaimana awal mula dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak anggota polisi yang sekolah di SDN 4 Baito. 

Supriani pun menceritakan jika dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak dari anggota Polisi itu, gegara anaknya mengalami luka dibagian paha belakang.

"Awalnya itu anaknya ditanya sama orang tua, katanya jatuh dari sawah, anaknya luka di bagian paha belakang. Tapi saat anaknya menangis sampai tiga kali, anak itu ngomong dipukuli sama ibu guru Supriani, katanya hari Rabu pakai baju batik," ujar Supriani saat ditelepon Dedi Mulyadi, dikutip dari Channel YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (1/11/2024).

Supriani pun membantah, karena dirinya tidak pernah mengajar di kelas anak Polisi tersebut. Supriani mengajar di kelas 1 B, sedangkan anak Polisi itu kelas 1 A. 

Di akhir percakapan, Dedi Mulyadi memberikan semangat dan dukungan kepada Supriani. Bahkan, Dedi Mulyadi pun akan memberikan support untuk Supriani agar lancar dalam menghadapi kasusnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved