Berita Viral
Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Cara Usut Kasus HAM Tanpa Anggaran Rp20 T, Cukup Modal Handphone
Hotman Paris sendiri menilai jika permintaan anggaran Rp20 T dari Natalius Pigai tersebut tidak masuk akal.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Natalius Pigai menuai kontroversi usai meminta agar anggaran Kementerian HAM ditambah, yakni dari sekitar Rp60 miliar menjadi Rp20 triliun.
Selain itu, putra asli Papua ini meminta agar pegawai Kementerian HAM ditambah sebanyak 2.500 orang.
Pernyataan Natalius Pigai itupun sontak memicu kontroversi di masyarakat.
Baca juga: Natalius Pigai Kabur Hindari Wartawan, Sikapnya Disebut Suryo Prabowo Mirip Menteri Era Soeharto
Sampai Hotman Paris ikut angkat bicara soal pernyataan Natalius Pigai.
Hotman Paris sendiri menilai jika permintaan tersebut tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan Hotman Paris lewat status Instagram @hotmanparis_official pada Jumat (1/11/2024).
Dalam postingannya, Hotman Paris menegaskan soal tugas dan fungsi Kementerian HAM.
Katanya, Kementerian HAM tidak berwenang dalam penindakan hukum, melainkan hanya berfokus pada pencegahan dan identifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai yang meminta kenaikan anggaran hingga Rp20 triliun dan penambahan pegawai lebih dari 2.500 orang, menurutnya tidak mendasar.
"Halo Bapak Menteri Hak Asasi Manusia, Anda meminta anggaran Rp20 triliun dan minta pegawai 2500 orang lebih."
"Pertanyaannya, kan Kementerian Hak Asasi manusia kan tidak berwenang alam penindakan hukum?"
"Hanya menyuguhkan pencegahan dan juga untuk mengidentifikasi kalau ada korban-korban dan melaporkannya ke aparat yang berwenang," ujar Hotman Paris.
"Kalau itu tugasnya pak, sama seperti Hotman 911 yang sudah menolong ratusan orang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kementerian modalnya cukup handphone," ujarnya menunjukkan ponselnya.
Hotman Paris kemudian memberikan saran sederhana agar Kementerian HAM dapat melayani masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban kasus pelanggaran HAM.

Sarannya adalah membentuk tim pengaduan yang bertugas menerima aduan masyarakat selama 24 jam.
Tangis Siswa Sekolah Hendak Ditutup Disdik, Guru Kaget: Kayak Perjuangan Kami Ini Tidak Dihargai |
![]() |
---|
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.