Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan

Ibu Ronald Tannur Terlibat Kasus Suap 3 Hakim, Diduga Suplai Miliaran Rupiah, Pengacara Buka Suara

Pengacara Meirizka Widjaja, Filmo M W Lay mengatakan, kliennya tetap berusaha kooperatif dengan proses hukum yang sedang diupayakan oleh Kejagung

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam. 

Sementara itu, Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyebutkan bahwa Meirizka Widjaja telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas suap majelis hakim tersebut. 

Pasalnya, ditemukan sebuah fakta hasil pemeriksaan bahwa sosok ibunda Ronal Tanur memberikan uang sejumlah satu miliar rupiah kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya agar dapat divonis bebas. 

Baca juga: Jaksa Kurang Puas dengan Vonis 5 Tahun Ronald Tannur, Kajati Jatim akan Ajukan Peninjauan Kembali?

Uang tersebut yang nantinya diberikan kepada majelis hakim persidangan agar memberikan vonis ringan yakni bebas atas perkara yang menimpa anaknya. 

Bahkan, Meirizka Widjaja juga memberikan uang sekitar lima miliar rupiah kepada Lisa Rahmat agar dapat dipakai mengurus biaya perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

Nah, uang sekitar lima miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada Zarof Ricar, mantan petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus tersebut. 

Baca juga: Pakai Kaus dan Sandal Jepit, Ronald Tannur Terkejut Ditangkap di Rumahnya, Kajati Jatim: Harus Cepat

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik adanya tipikor yang dilakukan oleh MW. Sehingga penyidik meningkatkan status MW, dari status semula dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Jakarta, seperti yang diikutip TribunJatim.com dari siaran langsung akun Instagram Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024). 

Latar belakang perkenalan Meirizka Widjaja dapat mengenal Lisa Rahmat untuk menjadi penasehat hukum anaknya Ronald Tannur. 

Qohar mengungkapkan, ternyata anak keduanya merupakan teman satu sekolah di Jatim, sehingga hubungan mereka sebagai teman sudah terjalin sejak lama. 

"Kenapa ibu Tannur kenal, karena dia berteman akrab, lama sekali kenal. Karena anaknya pernah satu sekolah. Uang dari mana, ya uang mereka. Pemberian bertahap, ada yang transfer dan tunai," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ronald Tannur dituduh menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang meninggal dunia pada Oktober 2023.

Sebelumnya, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti menganiaya pacarnya dan divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Namun, ketiga hakim tersebut kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024). 

Karena, mereka bertiga diduga menerima suap terkait vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.

Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved