Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karier Kompol Bambang Tamat? Buntut Tinju Wajah Driver Taksi Online, Polda Malut Ogah Berkompromi

Kompol Bambang mendapat sanksi sebab memukul wajah driver taksi online hingga memar.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Nasib karier Kompol Bambang kini terkuak usai meninju wajah driver taksi online hingga memar. 

TRIBUNJATIM.COM - Kompol Bambang Surya Wiharga kini menerima konsekuensi setelah meninju wajah driver taksi online.

Kini, perwira polisi ini menghadapi dua hukuman dari Polda Maluku Utara.

Diketahui, aksi Kompol Bambang ini menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Dalam video beredar, oknum polisi ini tampak menjadi penumpang taksi online bersama teman wanitanya.

Dia dan sopir mobil yang diketahui bernama Rizki Fitrianda terlibat cekcok.

Penyebabnya, dia mengubah titik pengantaran di tengah-tengah jalan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Warung Makan Padang Pasang Harga Murah Rp10 Ribu Bikin Resah Oknum, Dirazia Takut Persaingan

Buntut viralnya video Kompol Bambang Surya Wiharga menonjok sopir taksi online, kini Perwira polisi tersebut dicopot dari jabatannya dan non job.

Ia resmi dicopot sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, pada Senin (4/11/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.

Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved