Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edward Tannur Diperiksa Kejaksaan

Kejati Jatim Sebut Edward Tannur Tak Berperan Signifikan di Kasus Suap 3 Hakim : Ibunya yang Intens

Peran Edward Tannur dibongkar Kejati Jatim saat melansir perkembangan terbaru penyidikan skandal suap vonis bebas sang anak Ronald Tannur

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Edward Tannur mantan Anggota DPR-RI dari fraksi PKB yang merupakan ayahanda dari Ronald Tannur saat berada di Kejati Jatim, Selasa, (5/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peran Edward Tannur dibongkar Kejati Jatim saat melansir perkembangan terbaru penyidikan skandal suap vonis bebas sang anak; Ronald Tannur, atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti hingga terciduk operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (5/11/2024). 

Menurut Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, penyidik Kejagung belum menemukan benang merah dugaan praktik lancung suap ketiga hakim antara para pihak berstatus tersangka dengan ayahanda Ronald Tannur; Edward Tannur. 

Selama ini penghubung utama untuk meloloskan Ronald Tannur agar divonis bebas dalam penanganan perkara di PN Surabaya, adalah istri Edward Tannur, yakni Meirizka Widjaja. 

Meirizka Widjaja, lanjut Mia Amiati, cenderung lebih banyak memiliki intensitas komunikasi perihal penanganan kasus tersebut kepada penasehat hukum (PH) sang anak, bernama Lisa Rahmat. 

Termasuk mengenai aliran dana miliaran rupiah yang mengalir ke dalam pihak Lisa Rahmat, yang belakangan diketahui bermuara pada ketiga orang hakim; Erintuah Damanik, Hari Hanindyo dan Mangapul. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejati Jatim Pasca Ibu Ditetapkan Tersangka

Tak terkecuali, mantan petinggi MA, Zarof Ricar, yang akhirnya berstatus tersangka karena diduga terlibat dalam pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

"Karena hasil penyidikan dari teman-teman pidsus bahwa yang aktif berperan ikut serta melakukan perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap menyuap, pasti ada yang memberi dan menerima, atau memberi gratifikasi atau menerima gratifikasi," katanya di Lobby Kantor Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024). 

"Ternyata bahwa yang aktif dalam proses tersebut, adalah benang merah petunjuk dari LR, dan penyidikan tadi malam, hanya ibundanya," tambahnya. 

Baca juga: Tampang Ibu Ronald Tannur Diduga Terlibat Suap 3 Hakim demi Anak Bebas, Total Capai Rp3,5 M

Menurut Mia, Edward Tannur ditengarai tidak memiliki keterlibatan dalam skandal suap ketiga hakim tersebut.

Karena ditemukan beberapa percakapan yang tertuang sebagai alat bukti hasil pemeriksaan, bahwa Edward Tannur tidak berusaha mempengaruhi jalannya persidangan sang anak di PN Surabaya. 

"Sementara bapaknya ini tidak ikut terlibat, dia menyatakan, sudah saya baca itunya, tulisannya; serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara," katanya. 

Karena, lanjut Mia, ditengarai Edward Tannur tidak dapat berbuat banyak dalam upaya langsung untuk mempengaruhi persidangan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diboyong ke Jakarta

"Jadi, dia tidak ingin terlibat. Entah karena kesibukannya atau apa. Jadi tidak bisa secara langsung, menyiapkan uang dan sebagainya," pungkasnya. 

Sementara itu, pengembangan penyidikan skandal suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti hingga membuat tiga hakim PN Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung masih terus bergulir, hingga Selasa (5/11/2024). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved