Berita Jombang
Perangkat Desa di Jombang Terlibat Ilegal Logging, Sempat Berkilah Punya Izin
Seorang perangkat desa di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, AR (36) terlibat kasus ilegal logging. Puluhan gelondongan kayu diamankan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
AR diketahui tidak bekerja sendirian. Melainkan ada beberapa orang lainnya yang diduga turut serta melakukan aksi ilegal tersebut. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai siapa saja yang mungkin terlibat," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal semacam ini. Karena aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat merusak ekosistem hutan yang ada.
"Kami mengimbau kepada warga untuk lebih aktif dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan, khususnya terkait dengan penebangan hutan tanpa izin," pungkasnya.
AR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku illegal logging dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.
Tindak lanjut dari kasus ini masih menunggu hasil pengembangan lebih lanjut, di mana kepolisian berencana untuk memanggil saksi-saksi dan menggali informasi lebih dalam terkait jaringan perdagangan kayu ilegal yang mungkin terlibat.
Berita Jombang Terkini
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Ilegal Logging
perangkat desa di Jombang terlibat legal logging
Satreskrim Polres Jombang
kayu jati ilegal
Kecamatan Ngusikan
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.