Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cobaan Bertubi Guru Supriyani Kini Disomasi Bupati, Buntut Mengaku Terpaksa Damai dengan Aipda WH

Belum selesai soal kasus tuduhan menganiaya muridnya inisial D, guru Supriyani kembali menrima cobaan.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunnewsSultra
Cobaan Bertubi Guru Supriyani Kini Disomasi Bupati, Buntut Mengaku Terpaksa Damai dengan Aipda WH 

Tak hanya itu, guru honorer 16 tahun ini juga memeluk istri Aipda WH. 

Menandakan keduanya saling memaafkan atas hal yang terjadi. 

Dalam proses mediasi itu, Supriyani juga ternyata menandatangani kesepakatan perdamaian. 

Namun tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan. 

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Baca juga: Guru Supriyani Batal Damai, Akui Tertekan Setujui Kesepakatan yang Ditandatangani Bupati Konsel

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Pengakuan Supriyani itu kemudian berbuntut panjang.

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.

Somasi tersebut menyusul surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat guru Supriyani ke Kecamatan Baito tersebut pada Rabu, 6 November 2024.

Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved