Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dituduh Aniaya Anak Polisi & Dipaksa Tanda Tangan Damai? Guru Supriyani Kini Disomasi Bupati Konsel

Kronologi surat damai guru Supriyani hingga kini dicabut. Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga somasi.

|
Editor: Hefty Suud
via TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani dan istri Aipda Wibowo Hasyim berjabat tangan meski tanpa senyum. Kini guru honorer yang dituding aniaya anak polisi itu disomasi Bupati Konawe Selatan, kenapa? 

Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap peran pengacaranya, Samsuddin, dalam surat perdamaian yang sempat ditandatanganinya.

Surat itu muncul saat pertemuan "perdamaian" dengan Aipda WH dan istrinya yang menjadi keluarga korban.

Samsuddin turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (5/11/2024), di rumah jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel).

Pertemuan itu dilaporkan dinisiasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 7 Sosok Tersorot di Kasus Guru Supriyani - Warga Girang Sarapan Cuma BAyar 5 Ribu

Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," kata Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

Di rumah jabat itu Supriyani melihat Samsuddin yang pada saat itu masih menjadi pengacaranya.

"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana," katanya.

Guru honorer itu kemudian diajak membahas perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya."

Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (Samsul/Tribun Sultra)

Selanjutnya, dia disodori surat yang menurut pengakuannya belum sempat dibacanya.

Hal itu lantaran dia mempercayakannya kepada Samsuddin yang menjadi kuasa hukumnya.

"Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Supriyani mengatakan surat damai tersebut ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

Dia kemudian diminta menandatangani surat tersebut. Selanjutnya, diketahui bahwa isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved