Berita Viral
Daftar 41 Janda Lengkap Beserta Nomor Telepon Viral Tersebar di Grup WhatsApp, PA Klarifikasi
Viral pesan berantai di grup WhatsApp yang bertuliskan daftar 41 janda lengkap beserta nama dan nomor telepon.
TRIBUNJATIM.COM, CIANJUR - Viral pesan berantai di grup WhatsApp yang bertuliskan daftar 41 janda lengkap beserta nama dan nomor telepon.
Pesan itu beredar di masyarakat Cianjur, Jawa Barat dan membuat geger,
Sebab, pada pesan berantai itu juga mencatut KUA.
Tertulis Info dari KUA TK I Klasifikasi A1.
Baca juga: Sosok Suswono Cawagub Jakarta Sarankan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Klarifikasi: Guyonan
Daftar terbaru wanita yang telah resmi berstatus janda di Pengadilan Agama area Cianjur per tanggal 26 Oktober.
Dalam pesan tersebut juga tercantum nama lengkap, usia, dan nomer telepon dari daftar 41 janda.
Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menerbitkan daftar nama para perempuan berstatus janda tersebut kepada khalayak.
“Kami tegaskan, informasi yang beredar bukan produk kami. Kami sudah menelusuri dan menanyakan ke bagian TPSP dan pelayanan. Tidak ada yang mengeluarkan data tersebut,” katanya pada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Menururtnya data-data pribadi, status pernikahan seseorang, termasuk dalam kategori rahasia yang hanya dikeluarkan untuk keperluan resmi dan tidak disebarluaskan sembarangan.
"Daftar nama-namananya memang ada, tapi nomer bisa dipastikan. Selain itu data - data itu tersimpan rapi dalam arsip, dan hanya petugas tertentu yang bisa mengaksesnya. Jadi, sangat mustahil kami menyebarkan informasi itu secara sembarangan," katanya.
Selain itu pihaknya mengungkapkan, Pengadilan Agama Cianjur telah dirugikan dengan tersebar luasnya daftar perempuan tersebut.
"Seolah-olah kami menyebarkan data pribadi orang, padahal itu bukan tindakan kami."
"Tentu para wanita yang tertera dalam daftar tersebut juga akan merasa keberatan dan kemungkinan besar akan mengajukan komplen ke kami,” ucapnya.
Selain itu ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh, dan memeriksa perangkat para pengawai untuk memastikan tidak ada pelanggaran di internal.
"Apabila ditemukan ada yang terbukti menyebarkan data ini, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
| 3 Orang Untung Rp 1,2 M dari Jual Kode OTP Ilegal, Pembeli Bisa Login WA hingga IG Tanpa SIM Card |
|
|---|
| Polwan Angkat Bicara setelah Digerebek Suaminya, Bantah Berduaan dengan Pria Lain di Kamar |
|
|---|
| Warga Bangga Bisa Patungan Rp 100 Juta untuk Perbaiki Jalan Rusak dan Licin, Lelah Tunggu Pemerintah |
|
|---|
| Pilu Ibu Hamil Ditandu Warga Sejauh 30 Km ke Rumah Sakit Namun Bayinya Tak Tertolong |
|
|---|
| Karyawan Toko Syok Emas Rp 25 Juta Digondol Ibu-ibu di Pamekasan, Pelaku Sengaja Pakai di Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Humas-Pengadilan-Agama-Cianjur-Ahmad-Yani-saat-dikonfirmasi-Kamis-7112024.jpg)