Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Dibayar Rp200 Juta Jadi Wakil Bupati, Lucky Hakim Mundur karena Tak Nyaman: Makan Gaji Buta

Pernah digaji Rp200 juta sebagai Wakil Bupati Indramayu tapi pilih mundur. Lucky Hakim baru blak-blakan alasannya.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Alasan sebenarnya aktor tampan Lucky Hakim mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada Februari 2023 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina marah-marah ke warga yang mengacungkan dua jari, viral di media sosial

Nina Agustina marah-marah saat kampanye di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). 

Diketahui, dua adalah nomor urut Cabup saingannya, Lucky Hakim

Dulu, ternyata Nina Agustina dan Lucky Hakim pernah sama-sama memenangkan Pilkada Indramayu. 

Lucky Hakim saat itu menjadi Wakil Bupati Nina Agustina

Namun ia resmi mengundurkan diri pada Februari 2023 lalu.

Saat itu, Lucky Hakim mengaku mundur karena merasa gagal dalam mengemban amanah masyarakat.

Kini, Lucky Hakim ungkap alasan sebenarnya mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Hal itu diungkap Lucky saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Bintang Emon pada Minggu (27/10/2024) lalu.

Di video itu, Lucky ditanya alasannya mundur jadi Wakil Bupati Indramayu.

Secara blak-blakkan, Lucky mengaku mundur jadi wakil bupati lantaran merasa hanya makan gaji buta.

Pria kelahiran Indramayu ini mengaku tak diberi pekerjaan saat menjabat posisi tersebut.

Baca juga: Sosok dan Harta Nina Agustina, Cabup Indramayu Ngamuk Ngaku Anak Eks Kapolri, Punya 25 Bidang Tanah

"(Saya mundur) karena saat saya jadi wakil bupati tidak mendapatkan banyak pekerjaan, malah cenderung tidak punya kerjaan sama sekali, nganggur, itu banyak yang mengidam-idamkan makan gaji buta kan."

"Saat itu saya mencoba hidup dengan gaji buta tapi rasanya makan enggak enak, tidur nggak pules, saya tidak merasa nyaman, saya memutuskan mundur karena nggak mau gaji buta," ucapnya.

Menurut peraturan, tugas wakil bupati adalah membantu seorang bupati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved