Pilkada Trenggalek 2024
Cabup Mas Ipin Bilang PP Penghapusan Utang Macet Jadi Angin Segar UMKM Trenggalek: Bankable
Ditandanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawam Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ditandanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan baru bagi perekonomian di Trenggalek.
Inkamben Calon Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menilai adanya PP tersebut bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk kembali berusaha atau mengembangkan usaha yang sedang dijalankannya.
"Ketika PP 47 sudah ditandatangani presiden harapan kita UMKM bisa bankable lagi, sehingga bisa memutar (usahanya) lagi," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Waduh! Ada Logo Kabupaten Ngawi di Surat Suara Pilkada Trenggalek, Begini Penjelasan KPU
Di Kabupaten Trenggalek sendiri banyak sektor yang saat ini membutuhkan suntikan modal dari bank, salah satunya adalah pertanian porang.
"Petani Porang termasuk yang terkena pinjaman di bank dan mereka gagal bayar karena harganya sempat anjlok," ucap Mas Ipin.
Dengan adanya Foreign Direct Investmen (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) dari Cina ke Kabupaten Trenggalek untuk membangun pabrik porang, harga porang di Kabupaten Trenggalek kembali naik.
"Sebelumnya porang perkilogramnya hanya Rp 2-3 ribu sekarang bisa sampe Rp 10 - 12 ribu perkilogramnya, jadi geliatnya mulai ada lagi," ucap Mas IpinĀ
"Semoga dengan Perpres bisa membantu menggerakkan roda perekonomian di Trenggalek," lanjut lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini.
Baca juga: Paslon Mas Ipin-Syah akan Lanjutkan Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Kinerja ASN Trenggalek
Mas Ipin sendiri juga telah berhasil menekan jumlah penduduk miskinan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek turun dari 74.580 jiwa di bulan Maret 2023 menjadi 73.750 jiwa di bulan Maret 2024.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek juga mengalami penurunan dari 10,63 persen pada bulan Maret 2023 menjadi sebesar 10,50 persen pada bulan Maret 2024.
Namun kedalaman kemiskinan justru mengalami kenaikan dari 1,26 menjadi 1,43 lalu keparahan kemiskinan naik dari 0,21 jadi 0,28.
Menurut Mas Ipin salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan dan kedalaman kemiskinan adalah dengan menambah pendapatan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Di tahun 2023 kita ciptakan 73 ribu lapangan pekerjaan. Angka Tingkat Pengangguran Terbuka kita dari 5,6 persen sekarang turun menjadi 4,5 persen," jelas Mas Ipin.
Pilkada Trenggalek 2024
Calon Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Syah Muhammad Natanegara
Mas Ipin
Trenggalek
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Besok Kamis |
![]() |
---|
Reaksi Mas Ipin-Syah Soal Pelantikan Bupati Trenggalek Diundur Jadi Maret 2025 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Menang 80,8 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Kecamatan Panggul Jadi Lumbung Suara |
![]() |
---|
Nia Warga Trenggalek Kaget Dapat Sepeda Motor Gratis setelah Nyoblos, Lainnya Dapat Kulkas hingga TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.