Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hukuman Penjara Ammar Zoni Diperberat 4 Tahun, Minta Presiden Turun Tangan: Tidak Merugikan Negara

Hukuman Ammar Zoni terkait kasus narkoba diperberat 4 tahun. Mantan suami Irish Bella titip pesan ke Raffi Ahmad untuk Presiden.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
Hukuman penjara Ammar Zoni diperberat menjadi 4 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Ammar Zoni pasrah hukumannya kini diperberat menjadi 4 tahun. 

Namun mantan suami Irish Bella ini sampai titip pesan untuk Presiden Prabowo Subianto pada Raffi Ahmad

Untuk diketahui, Ammad Zoni kini tersandung kasus narkoba

Ini adalah kali ketiga dirinya terjerat kasus barang haram tersebut. 

Sekian lama mendekam di jeruji besi, Ammar Zoni baru-baru ini harus bersabar lantaran hukumannya ditambah satu tahun.

Sehingga kini ia harus menjalani hukuman penjara 4 tahun lamanya.

Baca juga: Nelangsa Ammar Zoni Akui Tak Semangat Jalani Hidup Usai Ditinggal Nikah Irish Bella: Sudah Putus Asa

Hal tersebut diungkapkan ke awak media melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Dikutip TribunTrends.com dari Tribunseleb pada Senin (11/11/24), Ammar Zoni mengaku hanya bisa pasrah dan menerima.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Kuasa hukum mantan suami Irish Bella itu, Jon Mathias itu mengaku bingung dengan tuntutan jaksa.

Menurutnya, Ammar tak merugikan keuangan negara dan bukan termasuk pengedar narkoba.

Jon pun membandingkannya dengan kasus korupsi di Tanah Air.

Baca juga: Irish Bella Mau Antar Anak-anaknya Temui Ayah di Penjara, Ammar Zoni Menolak: Gak Usah Dulu, Jelek

Ammar Zoni yang pernah jual tanah sebelum akhirnya menawarkan akun Instagram miliknya seharga Rp 2 miliar
Ammar Zoni yang pernah jual tanah sebelum akhirnya menawarkan akun Instagram miliknya seharga Rp 2 miliar (Tribunnews)

"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun.

Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," kata Jon Mathias dilansir dari YouTube Rasis Infotaiment.

Bak jadi harapan terakhir, Jon sampai menitip pesan pada Raffi Ahmad.

Seperti diketahui, Raffi kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Oleh karena itu, Jon meminta kepada Raffi Ahmad untuk memberi tahu Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," ujarnya.

Baca juga: Tak Sampai 1 Tahun Irish Bella Move On dari Ammar Zoni, Bahagia Dinikahi Seorang Dirut, Haldy Sabri

Baca juga: Sosok Mantan Istri Haldy Sebelum Nikahi Irish Bella, Dibuatkan Masjid, Kematian yang Memisahkan

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni.

Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," demikian bunyi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menetapkan denda sebesar Rp 800 juta untuk Ammar Zoni.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ammar Zoni Ditinggal Nikah Irish Bella

Ammar Zoni Doakan Pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri dari Dalam Penjara.
Ammar Zoni Doakan Pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri dari Dalam Penjara. (KOLASE Istimewa/TribunJatim.com)

Rumah tangga Ammar Zoni diketahui retak saat dirinya tersandung kasus narkoba.

Ammar pertama kali digugat cerai istri, Irish Bella pada November 2023.

Keduanya akhirnya resmi berpisah pada Februari 2024 lalu.

Bak langsung move on, Irish Bella diketahui memutuskan menikah lagi pada Oktober 2024 lalu.

Dilansir dari akun Instagram @_irishbella_, Irish mengumumkan pernikahannya dengan Haldy Sabri.

Artikel ini telah tayang di grid.id

Berita Seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved