Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Baru 3 Minggu Menjabat, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Warga usai Anak Buahnya Bekingi Judol

Menkomdigi Meutya Hafid meminta maaf ketika bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Menkomdigi, Meutya Hafid minta maaf karena anak buahnya terlibat bekingi judol 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid kini minta maaf di hadapan warga setelah anak buahnya terlibat kasus judi online.

Permintaan maaf itu dilontarkan oleh menteri yang baru menjabat 3 minggu lebih tersebut.

Saat itu, Meutya Hafid meminta maaf ketika bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Ia menjelaskan jika Cilincing adalah daerah dengan kasus judi online tertinggi di Jakarta.

Baca juga: Gunawan Sadbor Diangkat Polisi Jadi Duta Anti Judi Online setelah jadi Tersangka Promosi Judol

"Saya ke sini karena beberapa poin alasan, salah satunya karena katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di Jakarta," ujar Meutya Hafid, dikutip dari Kompas TV.

"Kita harus melihat data ini data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena itu saya ingin mengajak ibu-ibu (memberantas judol)," imbuhnya.

Meutya menuturkan, alat yang dimiliki Kemkomdigi terbatas.

"Itu pun seperti yang mungkin ibu bapak lihat kemarin, saya juga minta maaf ibu bapak bahwa dari kantor kami (Kemkomdigi) ada yang terlibat (judi online)."

"Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya, dari kantor itu sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih ya," ungkapnya.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan secanggih apapun alat untuk memberantas judi online, tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga.

"Karena sekarang tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200.000, di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000 nah ini yang enggak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri, kami harus kerjasama dengan ibu-ibu, orang tua ibu bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Meutya.

Perkembangan Kasus

Diketahui, kasus skandal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus berkembang.

Polda Metro Jaya telah mendata adanya 18 tersangka dalam kasus ini.

Sebanyak 17 orang sudah ditahan, sedangkan satu masih buron.

Dua tersangka baru, DM dan MN terlibat dalam melindungi bisnis judi online melalui penyalahgunaan wewenang di Komdigi.

MN berperan menyetorkan daftar situs web yang harus "dilindungi" serta dana terkait aktivitas ilegal ini.

Sementara DM menjadi penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.

10 dari 18 tersangka merupakan pegawai Komdigi.

Adapun delapan lainnya adalah warga sipil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat ditanya mengenai kemungkinan Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk diperiksa dalam kasus judi online.

"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Fakta Komdigi bekingi judol 

Polisi membongkar fakta baru soal oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membekingi bandar situs judi online.

Ternyata, dari sejumlah barang bukti terdapat dua senjata api berjenis pistol yang diamankan oleh polisi.

Pistol itu disita dari tersangka pegawai Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi tidak menjelaskan pistol jenis apa yang disita serta pemiliknya.

Baca juga: Istri & Anak Syok Gunawan Sadbor Ditangkap Kasus Judi Online, Pilu Kini Tak Ada Nafkah & Kurung Diri

"Dua unit senjata api (disita)," singkatnya kepada waryawan, Kamis (7/11/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut penyidik juga menyita 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet,  4 unit bangunan.

Kemudian 1 unit motor, 215,5 gram logam mulia, uang tunai Rp73.723.488.957 dengan rincian Rp35.792.110.000, 2.955.779 SGD senilai Rp35.043.272.457, dan 183.500 USD senilai Rp2.888.106.500.

“Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya,” tukasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 15 tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. 

Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi, empat orang warga biasa di mana dua di antaranya berstatus DPO.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi di Bekasi Jawa Barat selama kurang lebih satu jam lamanya polisi menyita beberapa komputer milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan
pemblokiran.

“Tentunya penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya,” ungkap Ade Ary.

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved