Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ipda Muhammad Idris, Kapolsek Punya Kekayaan 1 M, Kini Dicopot Imbas Uang Damai Guru Supriyani

Ipda Muhammad Idris dicopot dari jabatan Kapolsek buntut uang damai Guru Supriyani. 

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Tiga pejabat kepolisian dan kejaksaan dicopot dari jabatannya gegara terlibat kasus pemerasan terhadap Guru Supriyani, guru honorer di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan memukul siswanya.Salah satu pejabat ini adalah Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris. 

Selain di kepolisian, kasus ini juga menyeret oknum kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.

Penonaktifan Andi Gunawan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait penanganan perkara yang melibatkan Supriyani.

Kejati Sultra menganggap penting untuk memeriksa Andi Gunawan agar bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam proses penanganan kasus ini.

Selain itu, Kejati Sultra menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Plh Kasi Pidum Kejari Konsel selama Andi Gunawan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Andi Gunawan mencuat setelah adanya dugaan bahwa pihak kejaksaan terlibat dalam usaha "penyelesaian damai" dengan meminta uang dari Supriyani.

Meskipun pada awalnya kasus ini sempat mengarah pada kemungkinan penyelesaian dengan mekanisme restorative justice, pengawasan lebih ketat akhirnya diterapkan.

Kejati Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa Supriyani mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Pengawasan dan Penyidikan Lebih Lanjut

Kasus ini juga memicu tim internal dari Polda Sultra dan Kejati Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap lebih banyak pejabat terkait.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menyebutkan bahwa ada total tujuh personel yang diperiksa, dengan empat di antaranya berasal dari Polres Konsel dan tiga lainnya dari Polsek Baito.

Selain itu, Kejati Sultra juga memfokuskan pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri Konsel, untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparansi dan menghindari praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat ini menunjukkan bahwa ada keseriusan dari aparat penegak hukum untuk membersihkan institusi mereka dari perilaku yang tidak etis dan melanggar hukum.

Baca juga: Momen Guru Supriyani Kembali Mengajar usai Kasus Pukul Anak Polisi, Disambut Siswa: Pahlawan Bangsa

Apalagi, kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan adanya "uang damai" yang melibatkan sejumlah pihak di dalamnya.

Kasus Supriyani menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan seorang guru honorer, tetapi juga karena adanya dugaan praktik penyuapan dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat yang terlibat.

Beberapa pejabat telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk respons terhadap dugaan pelanggaran etik dan hukum yang mereka lakukan.

Di antaranya adalah Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito), Aipda Amiruddin (Kanit Reskrim Polsek Baito), dan Andi Gunawan (Kasi Pidum Kejari Konsel).

Proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan, dan pemeriksaan terhadap lebih banyak pejabat kemungkinan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi Supriyani serta menegakkan integritas institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunmedan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved