Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Imbas Sang Pengusaha Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang paksa siswa sebuah SMA di Surabaya berinisial EN untuk sujud dan menggonggong. Kini rekeningnya diblokir

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun
Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto kini rekeningnya diblokir oleh PPATK setelah suruh murid SMA sujud dan menggonggong 

TRIBUNJATIM.COM - Rekening milik Ivan Sugianto, pengusaha yang paksa siswa untuk sujud dan menggonggong kini diblokir.

Rekening Ivan Sugianto itu diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Diketahui, Ivan merupakan wali murid yang paksa siswa sebuah SMA di Surabaya berinisial EN untuk sujud dan menggonggong.

Pemblokiran itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/11/2024).

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

 

Selain Ivan Sugianto, ia menyebut pihaknya juga turut memblokir sejumlah rekening terkait klub hiburan malam Valhalla Spectaclub Surabaya, yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore lalu saat para siswa pulang sekolah.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut dipicu ketika siswa EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.

Kemudian Senin (21/10), EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN untuk menemui EN.

Ivan selaku orangtua EL, langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, ia disebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

Di sisi lain, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video atas tindakannya tersebut.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujarnya.

Sumber kekayaan Ivan

Inilah gurita bisnis Ivan pengusaha Surabaya yang jadi tersangka karena suruh siswa sujud dan menggonggong.

Ivan atau IV ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara pada Kamis (14/11/2024).

Ia ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.

 IV tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21.

Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda. 

Ivan ditetapkan sebagai tersangka buntut sikap arogannya yang menyuruh siswa SMA Gloria Surabaya, EV atau ET sujud dan menggonggong. 

Hal tersebut dikarenakan Ivan tak terima anaknya, EMS, diejek mirip poddle atau anjing yang dikenali dari tampilannya karena bulunya keriting.

Kini, kehidupan pribadi Ivan dikuliti.

Termasuk deretan bisnisnya.

Melansir dari Tribunnews, semua sumber pundi-pundi bisnis Ivan dinamakan dengan nama sang putra.

Selain gadget, Ivan juga kabarnya punya bisnis club malam di Surabaya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

Belakangan publik juga dikejutkan dengan beredarnya informasi kontak Ivan Sugianto

Dalam informasi kontak tersebut, nama Ivan disebut-sebut punya banyak profesi, di antaranya pengacara.

Bukan hanya itu, Ivan juga menuliskan profesi lainnya di media sosial Instagram yaitu politikus.

Perihal banyaknya profesi yang dimilikinya, pihak Ivan masih belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Alih-alih memuat konfirmasi, respon Ivan Sugianto setelah sosoknya viral justru tak disangka.

Ivan memilih mengunci akun media sosial Instagram-nya yang sudah punya pengikut 2 ribu akun.

Selain itu Ivan juga tampak menghapus foto profilnya di media sosial lain.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ivan.

Baca juga: Sadar Buat Malu, Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Menggonggong Minta Ampun, Sekolah Tegas Lapor

Sebelumnya, Ivan resmi dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya usai siswa mereka dipaksa sujud dan menggonggong.

Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, memastikan proses hukum berjalan dalam kasus yang melibatkan Ivan.

Pihaknya turut mengadukan Ivan, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS.

"(Pengaduan terhadap Ivan) masih berlanjut, kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman Sidabukke, Minggu (10/11/2024).

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.

Senada dengan itu, Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke memastikan, kliennya sudah berdamai dengan Nouke CS yang sebelumnya disebut sebagai preman bayaran.

Tapi, untuk pengaduan yang dibuat SMA Gloria 2 Surabaya terhadap Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS masih berlanjut.

Ia menegaskan, permasalahan dengan Ivan telah dipasrahkan pada polisi. Maka dari itu, pihaknya berharap teradu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, nanti pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus," imbuhnya.

Ivan Minta Dimaafkan

Pada 14 November 2024, IV membuat video permintaan maaf.

Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.

Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri.

Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada EV dan kedua orang tuanya," katanya.

Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.

Pengakuan Orangtua Korban

Diungkap ibunda EV, Ira Maria, mulanya permasalahan terjadi saat EV dan teman-temannya menyebut gaya rambut EMS atau A mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.

Singkat cerita ledekan tersebut terdengar sampai ke telinga A dan membuatnya marah.

EMS lalu mengancam EV via pesan via DM Instagram seraya membahas soal ledekan gaya rambut puddle.

EMS meminta agar EV membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.

"A mengirim pesan kepada EV bahwa EV harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena EV tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang E untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.

Hingga akhirnya pada 21 Oktober 2024, A membawa sejumlah orang dewasa untuk mendatangi sekolah EV.

Cemas anaknya dicelakai, Ira pun menjemput EV ke sekolah dengan perasaan kalut.

Di momen tersebut terjadilah insiden Ivan membentak EV dan menyuruhnya menggonggong hingga membuat Ira pingsan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved