Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Paksa Siswa Sujud Jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
IV saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

IV, yang merupakan pengusaha asal Surabaya, ditangkap setelah memaksa siswa di Gloria 2 untuk sujud dan menggonggong.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut IV sebagai seorang markus (makelar kasus).

Baca juga: Rasa Takut Mendera Orang Tua Siswa yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Anak Sempat Diskors Sekolah

IV disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang. 

Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.

Cuitan Twitter itu mendapat banyak reaksi dari netizen. Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023. Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp50 juta kepada IV.

Baca juga: 8 Fakta Pengusaha Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Minta Maaf usai Dilaporkan Orangtua Korban

Sementara itu, pada Kamis sore (14/11), IV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara. IV kemudian ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.

IV tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21. Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda. Dirmanto ditanya soal itu memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Sosok Ayah yang Tak Terima Anaknya Diejek, Viral Suruh Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya

Sebelumnya, perselisihan antara seseorang yang berinisial IV dan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang berinisial EV, masih memanas.

Dua hari terakhir, berseliweran rekaman video saat IV mendatangi EV di sekolah.

Dalam video itu, tampak EV dipaksa bersujud dan menggonggong di depan IV.

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved