Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Awal Mula Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan Penipuan: Saya Punya Berlian Rp150 M, Ada di Mereka

Penjelasan Reza Artamevia soal dirinya terseret kasus dugaan penipuan berlian palsu. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/Instagram @rezaartameviaofficial
Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini penjelasan Sang Diva. 

TRIBUNJATIM.COM - Nama penyanyi Reza Artamevia terseret kasus dugaan penipuan berlian palsu

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi dibuat oleh seorang perempuan berinisial IM pada Jumat (15/11/2024). 

“Ya benar terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” ucapnya ibunda Aaliyah Massaid tersebut pada wartawan. 

Mengetahui hal ini, Reza Aramevia pun menjelaskan awal mula namanya terseret. 

Usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Reza menjelaskan bahwa dirinya yang mengalami tindak penipuan karena berlian senilai Rp 150 miliar ada di orang tersebut.

"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka," kata Reza Artamevia di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Arti Kata Money Laundering, Istilah Pencucian Sering Dituduhkan pada Raffi Ahmad, Ada 3 Proses

Reza mengatakan sudah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena dirinya baru menerima Rp 18.5 M, dari total harga berlian senilai Rp 150 M.

Ia menunjukkan bukti perjanjian jual beli dengan pihak yang melaporkannya, sebagai penanda bahwa ada transaksi berlian senilai Rp 150 M itu.

"Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," jelas Reza.

"Ini ada surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya," bebernya sembari menunjukkan dokumen perjanjian.

Reza menjelaskan bahwa dari total Rp 150 M itu, ia baru menerima Rp 18 M dari transaksi yang sudah dilakukan sejak Agustus

"Mereka baru memberikan Rp 18.5 M kepada kami, kemudian sisanya itu kita tunggu terus dari bulan Agustus itu sampai saat ini, tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah yang kita sepakati," terangnya.

"Dari Rp 150 M itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah mereka baru memberikan ke saya Rp 18,5 M. Kita tunggu, mereka sudah menandatangani surat tadi itu, bersama juga dengan saya," ungkap Reza.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved