Berita Viral
Pembeli Rela Habiskan Uang Rp100 M Demi Fosil Dinosaurus Usia 150 Juta Tahun, Bakal Pajang di Museum
Seorang kolektor rela merogoh kocek ratusan miliar demi fosil hewan purba. Tak tanggung-tanggung, uang yang dikeluarkan sebesar Rp100 miliar.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kolektor rela merogoh kocek ratusan miliar demi fosil hewan purba.
Tak tanggung-tanggung, uang yang dikeluarkan sebesar Rp100 miliar.
Adapun kolektor tersebut membeli kerangka atau fosil dinosaurus sepanjang 22 meter dengan harga 6 juta euro atau setara Rp100 miliar.
Pembelian dilakukan melalui cara lelang di balai lelang Collin du Bocage dan Barbarossa Paris, Prancis, Sabtu (16/11/2024).
Pembelinya adalah seorang kolektor tanpa nama.
Dia memboyong fosil apatosaurus vegetarian yang digali di Amerika Serikat (AS), seharga 4,7 juta euro, naik menjadi 6 juta euro termasuk biaya.
Pembeli berjanji akan mengizinkannya untuk dipajang di museum.
"Kami senang pembeli bermaksud meminjamkannya ke sebuah lembaga," kata Olivier Collin du Bocage, dikutip dari AFP pada Minggu (17/11/2024), via Kompas.com.
Dijelaskan, fosil herbivora raksasa itu terdiri dari 75 hingga 80 persen tulang asli dan berusia sekitar 150 juta tahun.
Pelelang Barbarossa mengatakan di situs webnya, bahwa itu adalah dinosaurus terbesar yang pernah dijual di lelang di seluruh dunia.
Setelah digali, sisa-sisa fosil itu dikirim ke Prancis untuk direstorasi selama dua tahun di Laboratorium Paleomoove di Luberon, Perancis tenggara.
Semasa hidupnya, makhluk raksasa itu beratnya sekitar 20 ton.
Baca juga: Alasan Jake Paul Beli Pelindung Telinga Rp3,2 Miliar Jelang Tinju Lawan Mike Tyson: Berlapis Berlian
Sedangkan fosilnya ada di rumah kaca Dampierre-en-Yvelines, sebuah puri sekitar 50 kilometer di barat daya Paris, tempat penjualan berlangsung.
Sisa-sisa apatosaurus yang dijuluki Vulcan, ditemukan pada 2018 di Wyoming, Amerika Serikat.
Penggalian berlangsung antara tahun 2019 dan 2021, dibiayai oleh investor Perancis.
Sementara fosil itu yang mencakup 300 tulang, kemudian dikirim ke Perancis untuk direstorasi.
Nilai prapenjualannya di lelang diperkirakan antara 3 dan 5 juta euro.
Berdasarkan kontrak penjualan, pemilik masa depan berjanji untuk memberikan akses kepada ahli paleontologi ke dinosaurus itu untuk mempelajarinya.

Kisah lainnya, berawal dari beli televisi LED 18 inch seharga sekitar Rp1.093.000 di sebuah toko elektronik, sopir truk I Made Sugitayasa malah bingung saat ditagih denda.
Sopir truk asal Tabanan, Bali, ini mulanya membeli TV yang diangsur sebesar Rp181.000 setiap bulan.
Namun betapa terkejutnya dia saat kena denda yang nominalnya lebih besar dari TV.
Sebagai tulang punggung keluarga menafkahi istri dan tiga orang anak, I Made Sugitayasa malah dibebani masalah yang seharusnya tidak dialami di usianya yang kini menginjak 60 tahun.
Padahal I Made Sugitayasa tidak pernah telat mengangsur setiap bulannya selama 11 bulan.
Ia juga sudah melunasi serta mendapatkan bukti tanda lunas dari pihak toko elektronik tersebut.
"Tahun ini mau ada pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BRI bulan Februari tahun ini, ditolak karena BI Checking bermasalah," ungkap dia.
"Tiba-tiba dicek ke Otoritas Jasa Keuangan terlihat ada tunggakan denda sekitar Rp17 Juta," tutur Sugitayasa.
Baca juga: Agus Akhirnya Cuma Dapat Uang Donasi Rp900 Ribu dari Rp1,3 M, Ngambek Tak Mau Operasi: Stres
Warga Banjar Dinas Munggu Jeroan, Serampingan, Selemadeg, Tabanan, ini sebagai orang awam terkejut melihat kabar tersebut saat hendak mengajukan KUR untuk menjalankan usaha.
"Tanpa sepengetahuan dan diduga tanda tangan Pak Made dipalsukan kepada pihak finance di Tabanan dari toko elektronik tersebut," kata Kuasa Hukum Sugitayasa, Putu Gede Indra Diwangga, saat dijumpai Tribun Bali di Denpasar, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Diduga terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen.
Sugitayasa pun tidak tahu-menahu bahwa pembeliannya televisinya secara kredit dengan toko elektronik ternyata dikaitkan kepada pihak finance tanpa sepengetahuannya.
"Tidak tahu dibawa ke finance, perjanjian kredit diduga dipalsukan," jelas Indra.
"Kami sudah laporkan tindak pidana pemalsuan dokumen membuat Pak Made merugi, karena Pak Made tidak pernah tanda tangan apapun," tegasnya.
Laporan I Made Sugitayasa sudah diterima Polres Tabanan dengan nomor laporan Nomor : STP/278/X/2024/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali pada Rabu, 9 Oktober 2024, atas dugaan pemalsuan dokumen,
Bapak tiga anak inipun berharap ada mediasi.
Baca juga: 3 Hari Keliling Jual Kayu Tak Laku, Sadimin Nangis Dapat Uang usai Tubuhnya Gemetaran, Hidup Sendiri
Namun pihak finance rupanya tidak membuka ruang mediasi.
Mereka tetap meminta pelunasan pembayaran sesuai perjanjian kredit yang sejatinya tanpa sepengetahuannya.
"Dengan toko elektroniknya ini dengan sistem kepercayaan," tutur Indra, melansir Tribun Bali.
"Bapaknya ingin membeli TV kredit langsung bisa bawa TV lalu mengangsur tiap bulannya," imbuhnya.
"Dan tidak pernah terlambat, dan sudah lunas," ujar Indra lagi.
"Kami sudah meminta mediasi, denda bunga kan bisa dihapuskan tapi atau bisa sita kembali," imbuhnya.
"Padahal TV juga tidak dibawa kabur, bahkan siap rugi membayar pokok utangnya saja sesuai."
"Tetapi diminta pelunasan seluruhnya dan jika tidak pak Made akan dibawa ke ranah hukum," kata Indra.
Sementara itu, pihak finance tersebut melalui branch managernya di cabang Tabanan menyebutkan I Made Sugitayasa dan istrinya, Ni Wayan Suastini, telah menandatangani dan sepakat dan terikat dalam Perjanjian Pembiayaan.
Pihak finance mengklaim Sugitayasa menunggak pembayaran kewajiban angsuran sejak bulan ke-8 jatuh tempo tanggal 26 Februari 2025 sampai dengan angsuran ke-11 jatuh tempo tanggal 26 Mei 2015.
Disebutkan denda keterlambatan pembayaran angsuran sebesar Rp17.539.000 dengan total kewajiban tertungga Rp18.304.503.
Faktanya, I Made Sugitayasa tidak pernah ada kesepakatan atau melakukan tanda tangan kesepakatan perjanjian pembiayaan dengan finance tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
kolektor
fosil hewan purba
Paris
Prancis
Dinosaurus
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.