Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

Proses Setting dan Packing Logistik Pilkada 2024, Ketua KPU Ponorogo : Libatkan PPS dan PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, telah melakukan setting dan Packing logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Suasana setting dan packing Pilkada Ponorogo. PPS dan PPK cek-ing terkahir sebelum didistribusikan, Senin (18/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, telah melakukan setting dan packing logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo.

Logistik Pilkada, contohnya surat suara, daftar pemilih tetap, poster pasangan calon, bantalan, alat coblos, dan tinta, ditata, hingga dikemas dan dimasukkan ke dalam amplop berwarna cokelat.

Amplop berwarna cokelat tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Sebelum amplop tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara, terlebih dahulu kotak suara diberi lapisan plastik. 

Namun, sebelum kotak suara ditutup dengan segel dan dibungkus dengan plastik agar mencegah dari faktor air atau hujan, KPU Ponorogo melibatkan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: Suasana Simulasi Pencoblosan Pilkada Ponorogo, Pemilih Pemula Hingga Lansia Kebingungan

“Mereka (PPS dan PPK) melakukan cek-ing. Dicek sebelum disegel. Memastikan komponen di TPS sudah masuk semua,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Senin (18/11/2024).

Yang dipastikan seperti dikimen formulir. Dimana dipastikan setiap kotak sudah. Setelah dilakikan cek oleh PPS dan PPK, kardus ditutup lalu disegel.

“Baru kemudian didistribusikan ke kecamatan. Dari KPU ke Kecamatan pendistribusian dilakukan mulai tanggal 24 November sampai 25 November,” tambahnya.

Baca juga: Curiga Ayamnya Sering Hilang, Pria Ponorogo Kaget Ada Ular Piton di Kandang, Lihat Kondisinya Kini

Gaguk—sapaan akrab—R Gaguk Ika Prayitna menjelaskan kemudian jadwalnya 25 November sampai 26 November adalah dari Kecamatan ke Kelurahan atau desa. 

“Nanti setelahnya ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing,” pungkas Gaguk ketika dikonfirmasi di kantor KPU Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved