Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Harta Kekayaan Komeng Terkuak, Tak Kalah Tajir dari Raffi Ahmad? Punya Rp15 Miliar Tanpa Utang

Intip harta kekayaan Komeng yang ternyata tak kalah tajir dari Raffi Ahmad. Rp15 miliar tanpa utang.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Komeng ternyata tak kalah tajir dari Raffi Ahmad. Intip rincian harta kekayaannya, melansir dari LHKPN. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Komeng menjadi sorotan sejak dirinya maju sebagai anggota DPR RI

Kini sudah ngantor di Senayan, setelah menang dalam Pemilu 2024, harta kekayaannya terkuak. 

Tak banyak orang tahu, Komeng ternyata tak kalah tajir dari Raffi Ahmad yang terkenal sebagai 'Sultan Andara'. 

Melansir dari LHKPN, harta kekayaan Komeng mencapai Rp15 Miliar tanpa utang. 

Berikut rinciannya: 

Baca juga: Arti Kata Uhuy, Komeng Diteriaki Uhuy saat Pelantikan Anggota DPD RI, Jargon Khas Si Pelawak

Sebagaimana diketahui, Komeng kini menjadi senator di DPD RI melalui Pemilu 2024.

Sebagai pejabat negara, Komeng wajib melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.

Kurang lebih pasca sebulan dilantik, Komeng rupanya sudah melampirkan LHKPN miliknya.
Jika menilik isi laporan tersebut, Komeng diam-diam punya harta yang tak sedikit.

Komedian senior ini punya harta senilai total Rp15 miliar lebih atau lebih spesifiknya, Rp15.729.857.704.

Baca juga: Komeng Komentari DPD Nggak Punya Gigi Viral, Kini Resmi Jadi Wakil Rakyat Diteriaki Uhuy

Sahabat Adul ini juga tak mempunyai utang.

Komedian berusia 54 tahun ini memilik tanah dan bangunan di daerah Malang dan Bogor.

Aset property Komeng jika ditotalkan mencapai Rp 14.250.000.000.

Aset property Komeng terdapat di lima Kawasan Bogor, harganya berkisar Rp 900 juta hingga Rp 5 miliar.

Salah satu asetnya di Malang yakni berupa tanah dan bangunan, harganya mencapai Rp 2 miliar.

Komedian Komeng yang kini dilantik menjadi anggota DPD RI
Komedian Komeng yang kini dilantik menjadi anggota DPD RI (YouTube Main Hakim Sendiri)

Selain itu, Komeng juga memiliki enam kendaraan berupa mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved