Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Robby Petugas Lapas Dimutasi usai Rekam Pesta Napi, Hotman Paris Heran: Siapa yang Tanggung Jawab?

Hotman Paris soroti kasus Robby petugas Lapas yang dimutasi karena rekam napi pesta sabu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris soroti kasus Robby petugas Lapas yang dimutasi karena rekam napi pesta 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, yang dimutasi gegara merekam napi sedang pesta di dalam penjara, tengah jadi sorotan

Petugas Lapas bernama Robby Adriansyah tersebut memviralkan pesta music remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Kini ia telah dimutasi akibat videonya viral di media sosial. 

Baca juga: Bosan Mondok, Santri Minta Uang Tebusan Rp2 M Pura-pura Diculik, Ternyata Tidur di Gudang Masjid

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin, melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade.

Video tersebut diambil pada Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal itu. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger. serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras, seperti yang beredar di medsos. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.

Pada tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan ,dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terangnya.

Robby petugas Lapas Tanjung Raja nangis usai viralkan video napi pesta sabu, tak terima dimutasi (Instagram/fakta.indo)
Robby petugas Lapas Tanjung Raja nangis usai viralkan video napi pesta sabu, tak terima dimutasi (Instagram/fakta.indo)

Pada 16 Oktober 2024, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada Robby.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved