Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp700 Ribu, Mahasiswa Syok Tempat Kos yang Disewa Rupanya Rumah Warga, Penipu Menghilang

Puluhan mahasiswa syok datangi tempat kos ternyata rumah warga. Puluhan mahasiswa dan mahasiswi itu hendak tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
PIXABAY/MOHAMAD TRILAKSONO
ILUSTRASI: Sudah Bayar Rp700 Ribu, Mahasiswa Syok Tempat Kos yang Disewa Rupanya Rumah Warga, Penipu Menghilang 

"Saya menduga, pelaku ini sudah survei sebelumnya. Saya juga sudah melaporkan ke polisi terkait ini," katanya.

Baca juga: Aksi Pencurian di Kos Ponorogo Viral, Dua Motor Amblas sekaligus dalam Semalam

Sementara itu kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan patroli siber serta meminta keterangan saksi.

"Kami masih mengumpulkan informasi dari saksi serta hasil patroli siber. Kami mengimbau untuk calon penghuni kos lebih berhati-hati saat melakukan transaksi."

"Lebih baik dilakukan secara langsung atau melalui platform resmi seperti e-commerce atau marketplace terpercaya agar terhindar dari modus penipuan seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu pada tahun 2023 lalu, dua gedung kos-kosan mewah di Kota Gorontalo disita polisi.

Gedung pertama di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Gorontalo dan Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

Pemilik dua kos tersebut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang(TPPU) dan kini menjalani pemeriksaan di kepolisian. 

Dua kosan ini diduga merupakan hasil tindak pencucian uang tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor SP-Sita/01/I/Res2.6./2023/Reskrim, tanggal 20 Januari 2023.

Saat dikonfirmasi, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menyebut dua kos-kosan itu milik EA (43). Ia merupakan eks sales di UD Tiga Sejati. 

EA adalah tersangka penggelapan dana perusahaan UD Tiga Sejati tersebut. 

Jumlah dana yang ia gelapkan mencapai Rp 6,3 miliar. Kini kasusnya telah bergulir di Kejari Kota Gorontalo. 

Baca juga: Sudah Transfer Rp7 Juta untuk Setahun, Mila Syok Kamar Kos Dihuni Orang Lain, Penipu Raup Rp200 Juta

“Selain Kos Kosan pihak Satreskrim telah menyita rumah pribadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota  AKP Leonardo Widharta, Rabu (25/1/2023). 

Selain EA, juga ada tersangka lain berinisial M yang tengah diperiksa. 

M juga adalah karyawan perusahaan UD Tiga Sejati tersebut. Dalam kasus ini, ia adalah pihak yang menaikan harga barang secara ilegal, dan memperoleh keuntungan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved