Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Transfer Rp7 Juta untuk Setahun, Mila Syok Kamar Kos Dihuni Orang Lain, Penipu Raup Rp200 Juta

Seorang mahasiswi kaget kamar kosnya dihuni orang lain. Padahal ia sudah transfer Rp 7 juta untuk setahun nge-kos di tempat tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Sudah Transfer Rp7 Juta untuk Setahun, Mila Syok Kamar Kos Dihuni Orang Lain, Penipu Raup Rp200 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi kaget kamar kosnya dihuni orang lain.

Padahal ia sudah transfer Rp 7 juta untuk setahun nge-kos di tempat tersebut.

Rupanya, mahasiswi itu ditipu.

Peristiwa ini terjadi di Bandar Lampung.

Seorang korban bernama Mila, yang menyetor uang sewa Rp 7 juta untuk satu tahun, ternyata ditipu pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Kompol Hendrik Apriliyanto mengatakan, mahasiswi itu kaget saat kembali ke kos itu seusai pulang kampung.

"Saat korban kembali ke rumah kos itu, ada penghuni lain yang mengisi kamarnya," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Sebelum pulang, mahasiswi tersebut telah menempati kos itu selama dua bulan pada September 2024.

Hendrik menuturkan, korban mengetahui kos tersebut setelah melihat iklannya di media sosial.

Kos itu diiklankan oleh tersangka bernama Aria Putra (43), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Crazy Rich Keluarkan Rp4,9 M demi Lolos Akpol, Ternyata Penipuan, Yakin karena ‘Orang Berada’

Sewaktu mengiklankan kos tersebut, tersangka berpura-pura menjadi pemilik kos.

Aria sebenarnya adalah penjaga kos.

Karena harga kos itu murah, Mila pun tertarik.

Menurut Hendrik, harga kos di sekitar kampus korban di berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per tahun.

"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved