Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orang Tua Protes Isi Menu Makanan Rp10 Ribu di SMA Anaknya, Pihak Katering Lapor Polisi: Dirugikan

Kepsek memastikan bahwa pihak sekolah selalu mengontrol makanan yang disajikan untuk siswa setiap hari.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
Orang tua protes menu makanan di SMA Titian Teras Jambi, sebut tak layak 

Karnama menjelaskan bahwa proses pemilihan pihak ketiga (katering) dilakukan melalui lelang terbuka yang melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah. 

Selain itu, evaluasi dan kontrol terhadap kualitas makanan dilakukan secara berkala.

"Proses menentukan pihak ketiga dilakukan secara transparan, dengan melibatkan banyak pihak."

"Kontrol terhadap makanan juga dilakukan secara berkala," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah siswa Titian Teras saat ini lebih dari 700 orang.

Namun hanya segelintir yang menyuarakan protes terkait kualitas makanan.

Baca juga: Beli 15 Jeriken Minyak Goreng Rp 6 Juta, Pedagang Merugi, Kaget Lihat Isinya Diganti: Tidak Terlihat

Untuk satu menu, anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp10.000 per porsi, dengan total Rp30.000 per hari untuk tiga kali makan.

"Dengan anggaran tersebut, tentu kami tidak bisa menyajikan menu mewah, tetapi kami memastikan kandungan gizi setiap menu seimbang," ungkap Karnama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak katering yang dipilih sudah dilengkapi dengan ahli gizi untuk memastikan menu makanan yang disajikan sesuai kebutuhan nutrisi siswa.

"Dengan adanya ahli gizi, kami memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi siswa," tutup Karnama.

CV Global Prima selaku perusahaan penyedia makanan untuk siswa SMA Titian Teras H Abdurahman Sayuti pun merasa dirugikan.

Pihak katering menyayangkan viralnya video yang menyebut makanan di sekolah tersebut tidak layak konsumsi.  

Pengawas lapangan CV Global Prima, Aldiyansah menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan dan memulihkan nama baik perusahaan.  

"Kami sudah sangat dirugikan. Nama baik perusahaan rusak, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk perkara ini," ujar Aldiyansah saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Senin (18/11/2024).  

Menurut Aldiyansah, pihaknya tengah mengumpulkan bukti sebelum melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved