Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

AKP Dadang Polisi Tembak Polisi Santai saat Diinterogasi, Gangguan Mental? Polda Sumbar Jelaskan

AKP Dadang telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Kini beredar foto AKP Dadang duduk santai saat diinterograsi oleh polisi tanpa diborgol.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Dok. Polres Solok Selatan dan Tribun Padang
AKP Dadang, polisi tembak polisi duduk santai saat diinterograsi. Kini ia telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat hingga kini masih menjadi sorotan.

Pelaku adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Sementara korban ialah Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

AKP Dadang telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Kini beredar foto AKP Dadang duduk santai saat diinterograsi oleh polisi tanpa tangan diborgol.

Kondisi AKP Dadang juga disebut kena gangguan mental, benarkah?

Polda Sumbar pun menjelaskan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengatakan, penyidik harus menggunakan strategi khusus untuk menginterogasi Dadang.

Ini agar dia mau menjawab dengan jujur penembakan yang dilakukan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshari.

Itu juga mengapa dalam video yang beredar, Dadang terlihat dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

Dwi mengatakan, hal itu merupakan strategi penyidik untuk mengumpulkan keterangan.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan, tentu dia nanti enggak akan terbuka. Jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi, terkait foto-foto yang beredar itu, itu pada saat pemeriksaan, ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka. Jadi ya kita baik-baikin dulu, begitu lah kira-kira," jelasnya. 

Dwi memastikan, Polda Sumbar akan melakukan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (jaket hitam), pelaku penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (jaket hitam), pelaku penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). (Dokumentasi Polres Solok Selatan)

"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diproses paling cepat dalam seminggu ini.

Dirinya juga telah melaporkan kasus tewasnya AKP Ryanto Ulil ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas, kami upayakan PTDH dalam minggu ini. Setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya, dikutip dari kanal YouTube TribunPadang, Sabtu (23/11/2024).

Suharyono melanjutkan, proses pemeriksaan kepada AKP Dadang Iskandar masih terus berjalan.

Ia belum bisa mengungkap motif pelaku tega menembak rekannya hingga tewas.

"Sampai saat ini secara intensif masih kita dalami. Apa yang menjadi motifnya, kita belum bisa melaporkan secara utuh," tambahnya.

Meskipun demikian, Suharyono tidak memungkiri akan mendalami apakah AKP Dadang Iskandar memiliki kaitan dengan kasus tambang ilegal galian C.

Baca juga: Ibu Ryanto Syok Anak Tewas Ditembak Sesama Polisi, Tak Tahu Tugas di Solok, AKP Dadang Bakal Dipecat

Seperti diketahui sebelumnya, yang bersangkutan menembak korban tidak lama setelah penangkapan pelaku kasus illegal mining.

"Masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Kalau namanya pendalaman pasti akan mengait-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya. Apa yang terjadi sebenarnya," tambah Suharyono.

Suharyono dalam kesempatanya mengaku dirinya yang memerintahkan AKP Ryanto Ulil untuk membongkar kasus galian C.

Bahkan, dirinya sudah memberikan penghargaan kepada korban atas prestasinya.

Dirinya dan korban juga beberapa kali bertemu untuk membahas perihal kasus galian C di Kabupaten Solok Selatan.

"Kepada AKP Ulil sudah diberikan penghargaan, apresiasi. Sudah dua kali bertemu saya di ruangan (kantor) maupun di rumah dinas."

"Dan dua hari kemarin (sebelum kejadian) juga bertemu lagi saat ada rakernis reserse, kriminal umum, terutama identifikasi."

"Saya bertemu lagi (dengan korban) dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C di Solok Selatan yang diduga ilegal," urai Suharyono.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Tribun Padang/WahyuBahar)

Terakhir Suharyono menegaskan, dirinya tidak menyangka akan terjadi penembakan yang menewaskan salah satu perwira terbaiknya itu.

Ia menilai korban sebagai pihak pro dalam proses penegakan hukum, sedangkan AKP Dadang Iskandar berada di sisi kontra.

"Oknum anggota kami juga pada posisi kontra dalam penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga karena pada awalnya penegakan hukum ini (kasus galian C) sudah kami apresiasi," tegasnya.

Diketahui kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.

Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Baca juga: Sosok Polwan Gagal Dinikahi AKP Ulil Riyanto Korban Polisi Tembak Polisi, Pilu Melayat, Ibu: Galau

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

Usai tembak AKP Ryanto, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang, dikutip dari Kompas.com.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.

Rumah dinas Arief berjarak lebih kurang 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah. Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan.

Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved