Pilkada Trenggalek 2024
Masa Tenang Pilkada 2024, Masyarakat Trenggalek Dipersilahkan Ambil APK yang Masih Terpasang
Memasuki hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek dan instansi terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Mingg
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek dan instansi terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
APK yang diterbitkan adalah seluruh APK baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi menuturkan, penertiban dilakukan pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB ketika sudah mulai masa tenang.
Sebelum penertiban dilakukan, dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bakesbangpol, KPU, dan seluruh LO Paslon Peserta Pilkada Serentak 2024.
"Pada persianya dilakukan dengan membagi dua zona yaitu dari KPU ke arah barat sampai Kecamatan Tugu (perbatasan Kabupaten Ponorogo) lalu KPU ke timur sampai ke Kecamatan Durenan (perbatasan Tulungagung)," kata Farid, Minggu (24/11/2024).
Koordinasi dengan lintas sektor ini diperlukan terutama untuk mempersiapkan semua kebutuhan pembersihan baik tenaga maupun sarana dan prasarana.
Pembersihan didahulukan pada jalan-jalan protokol, baik jalan nasional maupun jalan kabupaten lalu masuk ke jalan-jalan yang lebih kecil.
"Dari pantauan pembersihan, APK paling banyak berada di wilayah kecamatan kota (Trenggalek) lalu ke arah Kecamatan Pogalan, terus ke Kecamatan Durenan (ruas jalan nasional Trenggalek - Tulungagung)," jelas Farid.
Menurut Farid, pembersihan APK menjadi tanggung jawab pemasang, jika APK tersebut dipasang melalui fasilitasi KPU maka tugas KPU melalui vendor untuk menurunkannya.
Begitu juga jika APK tersebut dipasang oleh Paslon maka tugas Paslon untuk menurunkannya.
"Untuk yang dipasang oleh KPU sudah diturunkan, sedangkan yang dipasang oleh Paslon kami sudah mulai diturunkan sebelum masa tenang, tim paslon ini melihat nilai material dari APK mulai dari banner hingga kayunya ini mempunyai nilai," lanjutnya.
Namun karena keterbatasan personel, APK tersebut belum bisa dicopot secara tuntas oleh peserta Pilkada hingga memasuki masa tenang.
"Dari komunikasi, APK yang belum bisa dicopot dipersilakan untuk diturunkan dan dimiliki oleh masyarakat secara gratis. Jadi sebenarnya sudah ada itikad baik untuk menurunkan tapi personelnya terbatas," ucapnya.
Lebih lanjut, Farid tidak bisa menjamin pada hari pertama masa tenang, Trenggalek bisa bersih total dari APK mengingat jumlah personel yang terbatas dan luasnya wilayah Kabupaten Trenggalek.
Pilkada Trenggalek 2024
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
KPU Trenggalek
masa tenang Pilkada 2024
masa tenang Pilkada
Bawaslu Trenggalek
penertiban APK
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Besok Kamis |
![]() |
---|
Reaksi Mas Ipin-Syah Soal Pelantikan Bupati Trenggalek Diundur Jadi Maret 2025 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Menang 80,8 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Kecamatan Panggul Jadi Lumbung Suara |
![]() |
---|
Nia Warga Trenggalek Kaget Dapat Sepeda Motor Gratis setelah Nyoblos, Lainnya Dapat Kulkas hingga TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.