Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi Yayasan soal Murid TK Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Bupati, Pemilik Anggota DPR

Inilah klarifikasi yayasan soal tiga murid TK dikeluarkan dari sekolah karena orangtua beda pilihan calon bupati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rezanda Akbar D
Klarifikasi Yayasan soal Murid TK Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Bupati, Pemilik Anggota DPR 

Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu Paslon 1 atau lawan politik.

"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar. Yang keluar itu, dari partai pengusung sebelah, ini dikapitalisasi terus di masukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.

Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan. Rencananya mediasi akan dilakukan pada Senin depan.

"Mereka bertiga warga Desa Sidorejo, mereka tetangga desa. Kami sudah identifikasi itu dari partai pengusung rivalnya pak Harno, mediasi antar desa saja. Saya sudah komunikasi dengan kepala desanya, itu ternyata keluar sendiri," ujarnya.

Baca juga: Nasib 3 Siswa Dikeluarkan dari TK Karena Orangtuanya Beda Pilihan Pilkada dengan Pemilik Sekolah

Sebelumnya diberitakan, tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.

Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.  

Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup Rembang sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena-mena. Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.

"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.

Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya di coret dari peserta didik di TK Darul Fiqri

Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.

"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.

Kasus Lainnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved