Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Tak Dendam ke Keluarga Aipda WH, Hak Gurunya Dipulihkan

Kasus guru Supriyani akhirnya menuju titik terang. Guru Supriyani akhirnya divonis bebas atas tuduhan tindak kekerasan terhadap muridnya.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani menangis mendengar hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Ia akhirnya divonis bebas. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru Supriyani akhirnya menuju titik terang.

Guru Supriyani akhirnya divonis bebas atas tuduhan tindak kekerasan terhadap muridnya.

Guru Supriyani pun menangis mendengar hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Supriyani guru honorer SDN 4 Baito divonis bebas tepat di Hari Guru.

Majelis hakim memutuskan Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak polisi Aipda WH.

"Menyatakan terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata hakim ketua PN Andoolo saat membacakan putusan, dikutip dari kompas.tv.

Majelis hakim membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Pengadilan juga memulihkan hak-hak dan martabat guru Supriyani.

Supriyani tampak menangis terharu usai sidang di PN Andoolo.

Supriyani pun dikelilingi rekannya sesama guru usai pembacaan putusan.

Supriyani sebelumnya dituduh menganiaya siswanya pada April 2024 lalu.

Guru honorer itu dipolisikan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota polisi.

Selama kasus berlangsung, Supriyani bersikeras tidak melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.

Bahkan, Supriyani mengaku tidak mengampu kelas anak pelapor.

Vonis bebas Supriyani bertepatan dengan Hari Guru yang diperingati setiap 25 November di Indonesia.

Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan di PN Andoolo, Senin (25/11/2024).
Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan di PN Andoolo, Senin (25/11/2024). (La Ode Muh Deden Saputra/Antara)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved