Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Tangkap Tangan Tim Sukses Calon Bupati, Amplop Berisi Uang Jutaan Rupiah Disita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan dua orang pelaku politik uang, dari salah satu tim paslon bupati dan wakil bupati.

Editor: Sudarma Adi
Net
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan 

TRIBUNJATIM.COM, SERANG - Jelang coblosan Pilkada Serentak 2024, praktik politik uang mulai merajelela. 

Itu terbukti ketika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan tim sukses salah satu paslon calon bupati

Info terkini, Bawaslu Kabupaten Serang menangkap dua orang pelaku politik uang, dari salah satu tim paslon bupati dan wakil bupati Serang.

Dua orang berinisial S dan R itu kena tangkap tangan dalam operasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang dan Gakkumdu pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

 Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, kedua orang tersebut kena tangkap tangan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang.

"Telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas," kata Furqon kepada TribunBanten.com, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 Indikator TPS Rawan di Pilkada 2024

Menurut Furqon, kedua orang tersebut kedapatan membawa amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta.

"Dugaan pelanggarannya itu (money politic atau politik uang). Tapi ini peristiwanya belum terjadi (Baru mau disebar) ya betul," katanya.

Furqon mengaku, masih melakukan pendalaman terkait dugaan money politic, yang dilakukan kedua warga yang berstatus sebagai Koordinator Desa (Kordes) Timses salah satu paslon tersebut.

Sebab berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan, bahwa uang itu untuk diberikan kepada saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang."

"Yang di klarifikasi 3 orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," ujarnya.

Baca juga: Banyak APK masih Terpasang di Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Kerahkan Mobil Crane

Kendati demikian, temuan awal tersebut akan langsung diregistrasi ke dugaan pelanggaran Pilkada.

Apabila kedua orang tersebut melakukan politik uang, ia tak segan untuk memproses sanksi pidana.

"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved