Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Tangkap Tangan Tim Sukses Calon Bupati, Amplop Berisi Uang Jutaan Rupiah Disita
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan dua orang pelaku politik uang, dari salah satu tim paslon bupati dan wakil bupati.
TRIBUNJATIM.COM, SERANG - Jelang coblosan Pilkada Serentak 2024, praktik politik uang mulai merajelela.
Itu terbukti ketika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan tim sukses salah satu paslon calon bupati.
Info terkini, Bawaslu Kabupaten Serang menangkap dua orang pelaku politik uang, dari salah satu tim paslon bupati dan wakil bupati Serang.
Dua orang berinisial S dan R itu kena tangkap tangan dalam operasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang dan Gakkumdu pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, kedua orang tersebut kena tangkap tangan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang.
"Telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas," kata Furqon kepada TribunBanten.com, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 Indikator TPS Rawan di Pilkada 2024
Menurut Furqon, kedua orang tersebut kedapatan membawa amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta.
"Dugaan pelanggarannya itu (money politic atau politik uang). Tapi ini peristiwanya belum terjadi (Baru mau disebar) ya betul," katanya.
Furqon mengaku, masih melakukan pendalaman terkait dugaan money politic, yang dilakukan kedua warga yang berstatus sebagai Koordinator Desa (Kordes) Timses salah satu paslon tersebut.
Sebab berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan, bahwa uang itu untuk diberikan kepada saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang."
"Yang di klarifikasi 3 orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," ujarnya.
Baca juga: Banyak APK masih Terpasang di Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Kerahkan Mobil Crane
Kendati demikian, temuan awal tersebut akan langsung diregistrasi ke dugaan pelanggaran Pilkada.
Apabila kedua orang tersebut melakukan politik uang, ia tak segan untuk memproses sanksi pidana.
"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Serang
Operasi Tangkap Tangan
tim sukses
paslon calon bupati
Serang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.