Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta Itsbat Mahalini dan Rizky Febian Ditolak PA, 6 Bulan Nikah Tak Sah, Kini Diminta Nikah Ulang

Hidup bersama selama enam bulan, ternyata pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tak sah.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian selama ini tak sah di mata agama dan negara. Diketahui, sidang itsbat pasangan seleb ini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian selama enam bulan ini ternyata tidak sah.

Ini terungkap setelah sidang permohonan pengesahan pernikahan atau itsbat pernikahan pasangan seleb ini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menurut PA Jaksel, ada rukun yang tak dipenuhi keduanya.

Kini mereka pun harus menikah ulang jika ingin pernikahan itu sah di mata agama dan negara.

Selengkapnya, simak fakta-fakta sidang itsbat Mahalini dan Rizky Febian di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Mahalini Diduga Hamil Anak Pertama, Rizky Febian Ungkap Penyebab Istrinya Dibawa ke RS: Doain Lini

fakta sidang itsbat Mahalini dan Rizky Febian ditolak PA Jaksel

1. Ada rukun yang tak terpenuhi

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan penolakan permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, karena tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan.

"Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Suryana menyebut bahwa wali yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian, adalah seorang ustaz yang tidak punya hubungan keluarga dengan dirinya.

Berdasarkan UU Pernikahan, jika seseorang menikah namun wali nya bukan dari hubungan kekerabatan keluarga, maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah.

"Ada dua jenis wali, pertama wali nasab dan wali hakim. Kalau bukan orang tuanya, wali nikah harus ada hubungan kekerabatan keluarga," ucapnya.

"Kalau memang walinya tidak diketahui alamatnya, bisa menggunakan wali hakim siapa dia? Yaitu Menteri Agama yang mendelegasikan bawahannya yakni Ketua KUA setempat," tambahnya.

Baca juga: Rizky Febian Tegaskan Nikahi Mahalini Sesuai Syariat Islam, Kini Urus Itsbat: Masalah Buku Nikah

Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali yang digelar dengan konsep outdoor.
Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali yang digelar dengan konsep outdoor. (Kolase Tribunnews)

2. Harus nikah ulang

Sebab itu, PA Jaksel meminta Rizky Febian dan Mahalini kembali mendaftarkan lagi pernikahan ke KUA setempat.

supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat sah secara agama dan negara. 

Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus peryasatan itu," ungkap Suryana. 

3. Kesalahan Wedding Organizer (WO)

Suryana menyebut kalau Rizky Febian dan Mahalini tidak punya pemahaman tentang arti wali nikah ini. Karena, mereka menyerahkan semuanya kepada Wedding Organizer(WO).

Setelah memasukan berkas permohonan pengajuan itsbat nikah, Suryana menyebut kalau Rizky Febian baru mengetahui proses pernikahan mereka tidak sah.

"Prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) kalau mau menikah lagi, mereka yang harus urus sendiri berkas dan persyaratannya biar memahami semua prosesnya," ujar Suryana.

"Karena kemarin diurus tim WO, prinsipal tidak tau soal wali Ini. Jadi kamu menganjurkan mereka menikah ulang," tambahnya.

Terkait hal tersebut Mahalini angkat bicara. Melalui akun TikTok @heymilkteaaa Mahalini menyebut pihak Wedding Organizer(WO) yang salah terkait tidak sah pernikahannya dengan Rizky Febian. Mereka berdua tidak ada niatan untuk menikah siri.

"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri, "ujar Mahalini di akun TikTok tersebut.

Menurut Mahalini dirinya dan Rizky Febian juga kaget saat usai pernikahan buku nikah belum resmi menjadi milik mereka berdua. Pihak WO menyebut ada kesalahan setelah melakukan pernikahan dan resepsi.

"WO baru memberitahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," kata Mahalini.

Baca juga: Penjelasan Pengadilan Agama Soal Rizky Febian-Mahalini Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Hal Wajar

4. Kondisi Mahalini di tengah-tengah sidang

Mahalini jatuh sakit bersamaan ramainya pemberitaan isbat nikahnya dengan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekaligus menyatakan pernikahan mereka tidak sah.

Selama tiga hari terakhir, wanita keturunan Bali itu, kesulitan tidur nyenyak. Tubuhnya lelah karena aktivitas yang super padat.

Bahkan karenanya ia sampai mendapat perawatan di rumah sakit.

"Akhirnya bisa tidur setelah tiga hari enggak bisa tidur," demikian tulis Mahalini di Insta Storynya seperti dikutip Senin (25/112024).

Tampak pula pada insta storynya, Mahali masih terbaring di ranjang rumah sakit.

Sementara pada keterangan postingannya, Rizky Febian mendoakan Mahalini lekas sembuh.

Diakuinya sempat panik karena kesehatan sang istri drop.

"Cepet sembuh istriku. Benar-benar kemarin panik dan enggak tega lihat Lini kecapean sampai drop dan mengharuskan dibawa ke rs."

Rizky menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendoakan kesembuhan sang istri.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved