Berita Entertainment
Penjelasan Pengadilan Agama Soal Rizky Febian-Mahalini Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Hal Wajar
Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan itsbat atau pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ada apakah sebenarnya?
TRIBUNJATIM.COM - Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait pengajuan permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Permohonan itsbat tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya sejak 10 Oktober 2024.
Lantas apakah pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini belum sah secara agama?
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah kemudian menjelaskan terkait hal itu.
"Nah gini, pengertiannya ya, kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," kata Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Diduga Nikah Siri dan Pamer Buku Nikah Palsu, Ini Kata PA Jakarta Selatan
"Dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024, bukan di KUA tetapi di tempat tertentu," lanjutnya.
Taslimah tidak menjelaskan secara detail terkait permohonan itsbat Rizky Febian dan Mahalini.
Namun dalam itsbat di mana dijelaskan Rizky Febian meminta pengajuan pengesahan nikah.
"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan (itsbat) itu judulnya," ujar Taslimah.
"Pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," tandas Taslimah.
Baca juga: 21 Tahun Tak Pernah Datang Bulan, Gadis ini Kaget Baru Tahu Tak Punya Rahim, Dokter: Dia Mau Nikah
Kuasa Hukum Sebut Hanya Kesalahan Teknis

Markus Hadi Tanoto, Kuasa Hukum Rizky Febian dan Mahalini buka suara soal itsbat nikah.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diklaim telah sah secara agama.
“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024)
Kemudian pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.
TribunJatim.com
Rizky Febian
Mahalini
Tribun Jatim
Sule
berita artis
TribunEvergreen
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
YouTube
jatim.tribunnews.com
Bersyukur El Rumi Menang, Pesan Maia Estianty ke Jefri Nichol: Jangan Ada Lagi-lagi Tinju Ya |
![]() |
---|
Sosok Kris Dayanti Lulus SMA Langsung Kerja, Kini Usia 50 Tahun Bakal Kuliah di Universitas Terbuka |
![]() |
---|
Sosok Artis Akui Lebih Suka Sekolah Dibanding Cari Pasangan, 20 Tahun Jadi Janda: Kenapa Harus Takut |
![]() |
---|
Sosok Jefri Nichol Kalah Tinju 38 Detik VS El Rumi, Bingung Wasit Sebut TKO: Belum Berantem Nih |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Hasil Tes DNA Benar, Lisa Mariana: Saya Tidak Nuntut Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.