Pilkada Serentak 2024
Jelang Coblosan di Kota Batu, Sirekap Pilkada Diperbarui untuk Permudah Proses Rekapitulasi
Dalam pelaksanaan rekap hasil Pilkada Serentak KPU akan tetap menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dalam pelaksanaan rekap hasil Pilkada Serentak KPU akan tetap menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
KPU Kota Batu juga telah menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, tentang pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota beberapa hari lalu.
“Petugas TPS di Kota Batu sudah siap menerapkan Sirekap. Kami juga sudah sangat intens membekali KPPS dalam melakukan uji beban pada Sirekap ini,” kata Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marlina, Selasa (26/11/2024).
Marlina menjelaskan, uji beban Sirekap sendiri telah dilakukan sebanyak tiga kali. Menurutnya dalam uji beban tersebut tidak ada masalah berarti. Muncul trobel hanya saat petugas memfoto hasil C plano.
Baca juga: Tekan Angka Stunting dan Kematian Bayi, Kris Dayanti-Dewa Bakal Beri Insentif Ibu Hamil di Kota Batu
“Trobel hanya saat ketika petugas memfoto, jadi bukan pada Sirekapnya. Dimana ketika petugas memfoto tidak sesuai marker yang ada di empat sisi ujung C plano, maka hasil tidak akan terpublikasi dan harus dibenarkan,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya ketika muncul kendala teknis utamanya perihal internet down, dimana fungsi utama dari Sirekap ini adalah untuk mendokumentasikan, perhitungan dan mempublikasikan. KPU RI telah menyiapkan segala sesuatunya.
Diharapkan hadirnya Sirekap versi baru tersebut dapat mempermudah kinerja KPU, utamanya dalam proses rekapitulasi hasil Pilkada Kota Batu 2024.
“Ketika ada salah dalam proses perhitungan, pembacaan ataupun ada kendala teknis seperti internet down di lapangan. KPU RI sudah menyiapkan dua metode di Sirekap versi terbaru ini, dimana dalam aplikasi Sirekap mobile ini sudah bisa digunakan secara offline maupun online,” jelasnya.
Secara offline, Sirekap dapat digunakan untuk memfoto hasil kemudian dapat langsung tersimpan. Lalu untuk mengeluarkan C hasil salinan, maka dokumen tersebut harus ditransfer ke Sirekap milik PPK menggunakan bluetooth.
Baca juga: Andy Prayoga Tercepat di Sesi Seeding Run Men Elite di Klemuk Bike Park Kota Batu, Amankan Peluang
“Kemudian ketika ada sinyal atau internet normal, maka PPK akan mengupload hasilnya ke dalam Sirekap online. Jadi tidak ada alasan lagi KPPS tidak menggunakan Sirekap, karena mereka sudah dibekali metode online maupun offline,” terangnya.
Nantinya Sirekap akan terkoneksi dengan Sidalih dan Silonkada. Sehingga mulai dari paslon sudah menyesuaikan di kabupaten/kota dan provinsi masing-masing.
“Kemudian DPT kami juga sudah dikunci oleh Sirekap, sehingga ketika ada lebih berarti ada yang salah,” pungkasnya
Sistem Rekapitulasi (Sirekap)
uji beban Sirekap
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Kota Batu 2024
KPU Kota Batu
TribunJatim.com
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.