Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kecurangan SPBU Terungkap, Pasang Alat Tambahan di Pompa Pengisian, Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

Masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dengan adanya kecurangan SPBU tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
SPBU di Jalan Kaliurang, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang diduga curang dengan memasang alat PCB di untuk mengurangi takaran 

TRIBUNJATIM.COM - Kecurangan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakan Minyak (SPBU) di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, terungkap.

SPBU tersebut diduga telah melakukan kecurangan terhadap konsumen.

Akibatnya, masyarakat rugi Rp1,4 miliar per tahun.

Baca juga: Kinerja Fadli Zon & Giring Ganesha Disinggung Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Awasi: Ada Saya

Diketahui, modus SPBU dengan menambahkan alat Printed Circuit Board (PCB) di pompa pengisian yang bertujuan untuk mengurangi tekaran.

Akihrnya masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dengan adanya pengurangan takaran tersebut.

Tak tanggung-tanggung, kerugian konsumen rata-rata 600 militer per 2 liter.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat meninjau SPBU yang berada di samping kantor Kalurahan Sardonoharjo tersebut, Senin (25/11/2024).

"Masyarakat atau konsumen dirugikan dengan adanya pengurangan takaran tersebut," ujarnya.

"Kerugian yang didapatkan masyarakat atau konsumen rata-rata Rp1,4 miliar per tahun," imbuh Budi.

Menurutnya, temuan dugaan pelanggaran metrologi legal di SPBU Jalan Kaliurang ini berdasarkan pengaduan dari warga dan hasil pengawasan yang dilakukan.

Saat ini, pompa pengisian di SPBU tersebut yang terindikasi telah dipasangi alat tambahan, telah disegel.

Tim dari Kementerian Perdagangan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau memang terbukti ya kita lakukan peringatan keras," terang Budi.

"Setelah itu kalau tetap melanggar kita tutup izinnya ya," tegasnya.

Ilustrasi SPBU - Aksi nakal pria di Bantul beli BBM pakai uang mainan
Ilustrasi SPBU curang (Kompas/Heru Sri Kumoro)

Pihaknya mengaku melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap SPBU di seluruh Indonesia.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha SPBU agar mentaati aturan terkait metrologi legal, jangan sampai merugikan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan melapor apabila terindikasi mengalami kecurangan saat mengisi bahan bakar minyak.

"Jadi seluruh Indonesia kami lakukan pengecekan. Kebetulan kami temukan (dugaan pelanggaran) di sini."

"Mudah-mudahan di tempat lain tidak ada ya. Tetapi kalau ada, yang kita lakukan tindakan yang sama."

"Kami minta pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jangan merugikan konsumen," kata dia, mengutip Tribun Jogja.

Baca juga: Alasan Mahasiswa ITS Jual Murah Rp10 Ribu Ayam Geprek Buatan Ibunya saat Kuliah: Mumpung dari Desa

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pengurangan takaran ini.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui UPTD Metrologi Legal sudah rutin melakukan pengecekkan atau uji tera, terutama saat menjelang lebaran.

Tetapi dengan adanya temuan ini, maka menjadi pembelajaran agar ke depan uji tera rutin dilakukan. 

"Ini menjadi pelajaran kepada kami, nanti kami tindaklanjuti semua."

"Uji tera kami lakukan bukan hanya satu tahun tapi bisa enam bulan sekali. Kami akan keliling."

"Semoga menjadi pembelajaran bagi semua yang biasanya (pengecekan) satu tahun sekali, kami bisa mengusulkan untuk enam bulan sekali," ujar dia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama jajaran saat meninjau SPBU di Jalan Kaliurang, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman yang diduga curang dengan memasang alat PCB di untuk mengurangi takaran, Senin (25/11/2024).
Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama jajaran saat meninjau SPBU di Jalan Kaliurang, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman yang diduga curang dengan memasang alat PCB di untuk mengurangi takaran, Senin (25/11/2024). (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Kejadian lain, pengendara sepeda motor pelat merah atau motor dinas instansi pemerintah ditolak isi Pertalite malah memukul petugas SPBU.

Ia nekat melakukan penganiayaan kepada Afrida, operator pompa pengisian bahan bakar di SPBU Sultan Agung Semarang pada Selasa (19/11/2024).

Afrida enggan melayani permintaan pengendara sepeda motor pelat merah yang ingin mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV.

Tampak pelaku menggunakan sepeda motor CBR warna putih plat nomor merah H6279XH.

Pelaku juga menggunakan jaket bertuliskan UBER.

Pemukulan terjadi di jalur pengisian Pertalite untuk sepeda motor.

Pelaku turun dari sepeda motor dan mendorong operator lainnya yang mendatanginya. 

Hingga akhirnya pelaku mengikuti korban dan memukul kepalanya.

Saat ditemui Tribun Jateng, wajah Afrida masih terlihat trauma.

Disebutnya, kekerasan ini terjadi pada pukul 08.30 WIB.

"Awalnya ada bapak-bapak mau membeli Pertalite nominal Rp15 ribu. Tapi bapak itu pakai pelat merah," ungkap Afrida.

Dia memberitahukan ke pelaku jika sepeda motor pelat merah tidak diperbolehkan mengisi Pertalite tetapi Pertamax.

Namun pelaku tetap memaksa untuk mengisi Pertalite.

Foto pelaku pemukul operator SPBU Sultan Agung Semarang
Foto pelaku pemukul operator SPBU Sultan Agung Semarang (ISTIMEWA)

"Aku bilang, 'Tak panggilin pengawasku'. Terus yang datang kepala shift saya," kata Afrida.

Lanjutnya, ketika dihampiri, pelaku mendorong kepala shift Afrida.

Pelaku kemudian berjalan mendatangi Afrida dan meminta uang Rp15 ribu yang dibawanya.

Dengan nada emosi, pelaku meminta uang Rp15 ribu yang telah diberikan sebelumnya.

Namun sebelum uang tersebut sempat dikembalikan, pelaku justru memukul kepala Afrida hingga membuatnya hampir terjatuh.

"Belum dikasihkan, pelaku malah mendorong kepalaku ke belakang hampir terjatuh," jelasnya.

Saat terkena kekerasan, dia spontan menyebut akan melaporkan pelaku.

Mendengar pernyataan tersebut, pelaku semakin marah dan ingin mencoba kembali memukul Afrida.

Beruntung, aksi kedua berhasil dihalangi petugas SPBU yang lain.

"Saya bilang, 'Tak laporin lho pak'. Malah tambah marah, datangi saya, tetapi sudah dihalangi kepala shiftnya."

"Teman saya langsung merangkul saya," terangnya.

Baca juga: Ditelepon Bank Berkali-kali Tak Diangkat, Maria Takut Modus Penipuan, Ternyata Menang Hadiah Mobil

Dia merasakan kepalanya pusing saat kejadian ini.

Rencananya dirinya akan memeriksakan kepalanya ke dokter akibat dipukul pelaku.

"Setelah ini saya mau periksa ke dokter. Saat kejadian saya langsung istirahat," imbuhnya.

Afrida mengaku baru delapan bulan bekerja menjadi operator SPBU.

Dirinya selama bekerja baru pertama mengalami kekerasan yang dilakukan konsumen.

"Baru kali ini sampai main tangan. Saya sekarang trauma," tuturnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Ia berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dirinya berharap kejadian serupa tidak terjadi di rekan-rekannya yang sesama operator.

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang ke orang lain," tandasnya.

Pihak SPBU pun diharapkan meningkatkan keamanan, termasuk dengan mengawasi pelat nomor kendaraan konsumen dan melibatkan aparat hukum untuk menangani kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan bagi pekerja di sektor layanan publik.

Afrida (kiri) operator pompa pengisian bahan bakar di SPBU 41.502.02 atau SPBU Sultan agung Semarang yang terkena kekerasan konsumen (kanan) yang menggunakan sepeda motor pelat merah
Afrida (kiri) operator pompa pengisian bahan bakar di SPBU 41.502.02 atau SPBU Sultan agung Semarang yang terkena kekerasan konsumen (kanan) yang menggunakan sepeda motor pelat merah (TRIBUNJATENG.COM/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved