Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tak Sah Gegara Kesalahan WO, Kini Harus Nikah Ulang

Mahalini dan Rizky Febian kini harus menikah ulang gegara pernikahan enam bulan mereka selama ini ternyata tak sah.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Mahalini dan Rizky Febian menikah pada 10 Mei 2024. Namun, kini terkuak pernikahan mereka tidak sah secara agama dan negara. 

TRIBUNJATIM.COM - Enam bulan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ternyata tak sah di mata agama dan negara.

Hal ini telah dipastikan setelah sidang itsbat pernikahan keduanya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

PA Jaksel mengatakan ada satu rukun nikah yang tak dilaksanakan oleh keduanya.

Imbasnya, kini mau tak mau anak dan menantu Sule ini harus menikah ulang.

Di sisi lain, Mahalini mengungkap tak sahnya pernikahan mereka gegara kesalahan Wedding Organizer (WO).

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Mahalini Diduga Hamil Anak Pertama, Rizky Febian Ungkap Penyebab Istrinya Dibawa ke RS: Doain Lini

Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.

Namun pada Senin(25/11/2024), Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan bahwa permohonan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh majelis hakim yang mengurusi perkaranya. Imbasnya, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian harus diulang.

Dengan adanya keputusan untuk mengulang lagi pernikahan tersebut artinya selama ini Rizky Febian dan Mahalini telah hidup bersama tanpa adanya tali pernikahan. Mereka berdua telah hidup bersama selama enam bulan lamanya.

Kekinian, Mahalini dikabarkan tengah berbadan dua. Hal itu mendapat sorotan dari netizen lantaran penampilan Mahalini yang belakangan berbeda. 

Apalagi baru-baru ini Rizky Febian mengunggah fotonya di Instagram saat menemani istrinya yang sedang terbaring di ranjang rumah sakit. 

Pada unggahannya itu pula anak Sule ini bercerita dirinya sempat panik dan tak tega melihat kondisi istrinya yang kelelahan sampai masuk rumah sakit.

Akan tetapi belum ada konfirmasi dari keduanya terkait kehamilan tersebut. Juga dari agensi atau manajer yang menaungi mereka berdua.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan penolakan permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, karena tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan.

"Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved