Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

PNS ini Kaget saat Ditodong Senjata Mainan usai Pergoki Maling Masuk Rumahnya, Emas 40 Gram Raib

Maling berinisial AM (38) membobol rumah dan menodong pemilik rumah yang merupakan PNS bernama Aslinda (55).

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun
Tampang pelaku yang menodong PNS bernama Aslinda menggunakan senjata mainan di Aceh, gasak 40 gram emas 

TRIBUNJATIM.COM - Maling berinisial AM (38) membobol rumah dan menodong pemilik rumah yang merupakan PNS bernama Aslinda (55).

AM menodong korbannya menggunakan senjata mainan saat aksinya ketahuan.

Hingga akhirnya korban kaget dan emas seberat 12 mayam (sekitar 40 gram) dan uang tunai Rp 6,4 juta miliknya raib digondol maling tersebut.

Peristiwa itu terjadi tepatnya pada 19 November 2024 lalu.

Baca juga: Nasib Apes Pemuda di Surabaya, Belum Lama Helm Raib, Kini Kecurian Motor, Aksi 2 Maling Terekam CCTV

Hingga akhirnya, maling itu diamankan Polsek Kuta Alam atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Aksi AM sendiri terbilang cukup nekat.

 Selain membekap korban, ia juga menodong korban dengan menggunakan senjata mainan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pasca kejadian. 

“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Polisi yang mengetahui hal itu, langsung melakukan penyelidikan serta olah TKP di rumah korban.

Diketahui, pelaku beraksi dengan mencungkil rumah saat korban sedang beristirahat. 

"Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke rumah dan mengambil tas korban berisi emas dan uang," jelasnya.

Saat beraksi, pelaku ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya.

Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menodongkan senjata mainan ke arah korban.

Karena korban terus berusaha menjerit ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan.

Dari peristiwa inilah, polisi kemudian langsung memburu dan menangkap yang bersangkutan.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri menjelaskan, pelaku AM tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau tepatnya dekat dengan rumah korban. 

"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," jelasnya. 

Dari pengakuannya, AM kerap melihat korban menggunakan perhiasan emas dengan jumlah banyak.

Apalagi, ia pun kerap mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya. 

"Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi, pelaku juga mengakui baru saja ke luar dari penjara atas kasus yang sama," katanya. 

"Pelaku masih ditahan untuk diproses hukum lanjut, dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(*)

Sementara itu, kisah kemalingan serupa juga terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Seorang ketua RT menjadi korban perampokan dua pria.

Ketua RT di Desa Prigelan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu kaget rumahnya berantakan usai pulang kerja bakti.

Rumahnya disatroni perampok pada siang hari.

Warga pun sempat melihat para pencuri, namun mereka tak curiga.

Melansir dari Kompas.com, kejadian ini berlangsung saat korban berinisial N sedang mengikuti kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah.

Dalam peristiwa tersebut, emas seberat 25 gram dan uang tunai sebesar Rp 7 juta raib tanpa jejak.

Kepala Desa Prigelan, Supratno, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 09.45 WIB.

Selain uang dan emas, dua ponsel milik keluarga juga turut diambil oleh para pelaku.

"Betul, telah terjadi pencurian di rumah Pak N ketika beliau kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah," kata Supratno, saat dihubungi pada hari yang sama.

Supratno menambahkan bahwa para pencuri sempat terlihat oleh warga setempat.

Baca juga: Sunardi Bangun Jembatan Rp 250 Juta karena Jalan ke Rumahnya Ditutup Tetangga, Tak Mau Ada Mediasi

Terdapat dua orang pelaku yang menggunakan helm dan masker, yang berada di dekat lokasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.

"Ciri-ciri pencurinya dua orang naik sepeda motor, berbadan tegap, tinggi, hitam. Yang satu besar tapi pendek, semua pakai masker. Warga tidak terlalu curiga karena waktunya siang. Awalnya dikira bank plecit atau debt collector," ujar Supratno.

Setelah kejadian tersebut, N melaporkan insiden pencurian kepada Polsek Pituruh.

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, yang tidak menyangka bahwa pencurian bisa terjadi di siang hari.

Video yang menunjukkan kondisi rumah korban yang berantakan pun viral di media sosial.

Baca juga: Pulang Mancing Warga Nganjuk Pergoki Maling Obok-obok Rumahnya, Langsung Disergap

Dalam video tersebut, terlihat bahwa para pelaku mengobrak-abrik barang-barang milik korban untuk mencuri emas, uang tunai, serta ponsel.

Kepala Desa Supratno mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Saya mengimbau kepada warga desa agar apabila mau bepergian, mohon dicek kembali pintu rumahnya sudah dikunci atau belum," tutup Kades.

Sementara itu, DA (28), warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, bernasib apes. 

Tersangka kepergok korban mencuri sejumlah barang di rumahnya di Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Kini, DA pun harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Nganjuk akibat perbuatannya itu. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, usai kedapatan menggasak barang di rumah korban, Sugiyono, tersangka diboyong warga ke kediaman perangkat desa. 

Sementara, tersangka melancarkan aksinya Rabu (13/11/2024) sekira 03.00 WIB. 

"Tersangka kedapatan membawa barang hasil curian berupa satu unit ponsel, dua tabung gas LPG 3 kg, dan satu senter kepala. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke rumah perangkat desa sebelum diserahkan ke petugas kepolisian," katanya, Minggu (17/11/2024). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan barang bukti yang disita, yakni sebuah pahat atau tatah alat untuk mencongkel pintu, barang curian, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit yang milik tersangka. 

"Kami sudah mengamankan semua barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," paparnya. 

Baca juga: 2 Maling Motor Hantui Karyawan di Surabaya, Modus Pesan Banyak untuk Diantar ke Tempat Fiktif

Di sisi lain, ia menceritakan, pencurian diketahui, saat korban melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar sepulang dari memancing. 

Saat memeriksa kondisi dalam rumah, korban melihat tersangka tengah mengambil ponsel yang ditinggal di atas meja ruang tamu. 

Tanpa basa-basi korban memberanikan diri mengamankan tersangka sembari berteriak minta tolong. 

Keluarga korban maupun tetangga yang tertidur pulas sontak terjaga mendengar teriakan itu dan lantas membantu mengamankan tersangka. 

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. DA terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," terangnya.

Aksi pencurian ban serep (ban cadangan) mobil terjadi di Jalan Lembang RT 10 RW 3 Kecamatan Klojen Kota Malang.

Dari rekaman CCTV di lokasi, terlihat pelaku mencuri ban serep mobil Toyota Calya yang sedang terparkir di depan rumah.

Kasus Lainnya 

Seorang warga, Yosephina Supranti (82) mengatakan, kejadian itu terjadi pada minggu lalu atau tepatnya pada Sabtu (9/11/2024) dinihari.

"Jadi, korban pemilik mobil itu atas nama Krisna (30) dan korban ini kontrak di sebelah tempat saya. Untuk kejadiannya, terjadi sekira pukul 03.00 WIB dinihari," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Minggu (17/11/2024).

Saat kejadian itu terjadi, Yosephina mengaku sempat terbangun karena mendengar ada suara gaduh seperti orang sedang memperbaiki.

"Saya sempat terbangun dan sempat mengintip dari jendela kamar. Saya lihat ada orang, namun tidak curiga karena saya pikir korban sedang memperbaiki mobilnya,"

"Lalu pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban ini memberitahu saya kalau ban serep yang ada di kolong mobilnya hilang dicuri," bebernya.

Dirinya juga belum mengetahui secara pasti, apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya kurang tahu, apakah korban sudah melaporkannya ke polisi atau tidak," jujurnya.

Baca juga: Beraksi saat Siang Bolong, Maling Motor di Jombang Gondol Supra X yang Terparkir Depan Rumah Warga

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, terlihat maling ban serep itu beraksi seorang diri.

Untuk ciri-cirinya, yaitu memakai pakaian warna putih dan bersarung warna merah.

Sambil berjongkok, pelaku mengutak-atik bagian kolong mobil korban. Hanya dalam hitungan detik, ban serep tersebut berhasil dilepas dari dudukannya dan langsung dibawa kabur pelaku.

Terlihat juga, pelaku kabur memakai mobil berwarna putih yang diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengecek apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut.

"Saya cek dulu, apakah korban sudah melapor ke kami atau belum. Apabila sudah, maka akan segera kami tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved